Terkait Keberadaan Mantan Bupati Lamtim Satono, Jaksa Agung: Itu Dicatat dan Pasti Kita Cari

Walikota Metro, Achmad Pairin menyambut kedatangan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat kunjungan kerja ke Kejari Metro, Rabu (12/8/2020). Foto: Han/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Terkait keberadaan mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim), Satono yang kabur sejak tahun 2012, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya untuk serius mencari.
"Itu dicatat ya (menunjuk staf) kasus mantan bupati Satono. Pasti kita cari, kalau itu enggak akan keluar negeri," ujarnya kepada awak media selepas kunjungan kerja ke Kejari Kota Metro, Rabu (12/8/2020).
Sejak 19 Maret 2012, Mahkamah Agung menghukum Satono selama 15 tahun penjara atas kasus korupsi APBD Lampung Timur. Satono kemudian melarikan dan ditetapkan sebagai buron hingga saat ini.
"Sementara Sugiarto Wiharjo alias Alay ditangkap di kawasan Tanjung Benoa Bali," lanjutnya.
Baik Alay maupun Satono diputuskan bersalah dalam perkara korupsi uang kas daerah Pemerintah Kabupaten Lamtim ke PT BPR Tripanca Setiadana yang menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp119.448.199.800. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Gandeng Kejari Tindak Tegas Wajib Pajak Bandel
Selasa, 08 Juli 2025 -
2 Bandit Curanmor Bersenpi di 15 TKP Metro Ditangkap di Lamteng
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pembangunan Jalan di Kota Metro Dimulai, Walikota Ancam Blacklist Pemborong Nakal
Senin, 07 Juli 2025 -
Pemkot Metro Serahkan Nama Pengganti Sekwan ke DPRD, Penetapan Plh Segera Dilakukan
Senin, 07 Juli 2025