Terkait Keberadaan Mantan Bupati Lamtim Satono, Jaksa Agung: Itu Dicatat dan Pasti Kita Cari
Walikota Metro, Achmad Pairin menyambut kedatangan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat kunjungan kerja ke Kejari Metro, Rabu (12/8/2020). Foto: Han/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Terkait keberadaan mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim), Satono yang kabur sejak tahun 2012, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya untuk serius mencari.
"Itu dicatat ya (menunjuk staf) kasus mantan bupati Satono. Pasti kita cari, kalau itu enggak akan keluar negeri," ujarnya kepada awak media selepas kunjungan kerja ke Kejari Kota Metro, Rabu (12/8/2020).
Sejak 19 Maret 2012, Mahkamah Agung menghukum Satono selama 15 tahun penjara atas kasus korupsi APBD Lampung Timur. Satono kemudian melarikan dan ditetapkan sebagai buron hingga saat ini.
"Sementara Sugiarto Wiharjo alias Alay ditangkap di kawasan Tanjung Benoa Bali," lanjutnya.
Baik Alay maupun Satono diputuskan bersalah dalam perkara korupsi uang kas daerah Pemerintah Kabupaten Lamtim ke PT BPR Tripanca Setiadana yang menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp119.448.199.800. (*)
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, HMI dan KNPI Layangkan Somasi ke Pemkot Metro
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polisi Tangkap Maling Spesialis Pembobol Rumah di Metro Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Kota Metro Dibayangi Ancaman Sanksi Fiskal
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pemkot Metro Sidak Pasar Terkait Ketersediaan Pangan
Selasa, 03 Maret 2026









