Terkait Keberadaan Mantan Bupati Lamtim Satono, Jaksa Agung: Itu Dicatat dan Pasti Kita Cari
Walikota Metro, Achmad Pairin menyambut kedatangan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat kunjungan kerja ke Kejari Metro, Rabu (12/8/2020). Foto: Han/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Terkait keberadaan mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim), Satono yang kabur sejak tahun 2012, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya untuk serius mencari.
"Itu dicatat ya (menunjuk staf) kasus mantan bupati Satono. Pasti kita cari, kalau itu enggak akan keluar negeri," ujarnya kepada awak media selepas kunjungan kerja ke Kejari Kota Metro, Rabu (12/8/2020).
Sejak 19 Maret 2012, Mahkamah Agung menghukum Satono selama 15 tahun penjara atas kasus korupsi APBD Lampung Timur. Satono kemudian melarikan dan ditetapkan sebagai buron hingga saat ini.
"Sementara Sugiarto Wiharjo alias Alay ditangkap di kawasan Tanjung Benoa Bali," lanjutnya.
Baik Alay maupun Satono diputuskan bersalah dalam perkara korupsi uang kas daerah Pemerintah Kabupaten Lamtim ke PT BPR Tripanca Setiadana yang menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp119.448.199.800. (*)
Berita Lainnya
-
Seorang Wanita Ditangkap Usai Gagal Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Lapas Metro
Kamis, 22 Januari 2026 -
Akademisi Soroti Isu Pengisian Sekda Kota Metro dari Luar Daerah
Kamis, 22 Januari 2026 -
Diduga Abaikan Aturan Akademik, Rektor UIN Jurai Siwo Dilaporkan ke Kemenag RI
Kamis, 22 Januari 2026 -
Bahan Pangan Petani Lokal Kota Metro Bakal Diprioritaskan Terserap MBG
Rabu, 21 Januari 2026









