Hingga Hari Ini, Seleksi JPTP Pemkab Pringsewu Masih Nol Pendaftar

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Hasan Basri saat dikunjungi. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu – Hingga hari ini belum ada berkas yang masuk dalam pendaftaran seleksi pengisian 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Pringsewu tahun 2020.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Hasan Basri mengatakan, Penerimaan berkas pendaftaran Seleksi JPTP dibuka selama 14 hari, sedangkan pendaftaran JPTP dibuka pada Senin (10/8/2020) kemarin.
"Hari ini Belum ada laporan yang masuk, karena banyak berkas persyaratan yang harus dipersiapkan mereka," kata Hasan Basri saat ditemui Kupastuntas.co , Rabu (12/8/2020).
Plt kepala BKPSDM Pringsewu, Hasan Basri mengatakan, persyaratan yang ditetapkan ada 16 syarat di antaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Pringsewu, Pemerintah Provinsi Lampung atau Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau Diploma IV, dan usia maksimal 56 tahun saat pada pelantikan.
“Pelamar bisa juga mendaftarkan dan mengirimkan lamaran melalui online dengan e-mail: bkpsdmpringsewu@gmail.com, pelamar maksimal 2(dua) perangkat Daerah,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua dari Delapan Kelompok Gangster 'BOM21' Pringsewu Ditetapkan Tersangka
Jumat, 09 Mei 2025 -
Kedapatan Konsumsi Sabu, Pria Peternak Bebek di Pringsewu Ditangkap Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polisi Angkut Delapan Pemuda Kelompok Gangster 'BOM21' Kerap Tawuran di Pringsewu
Jumat, 09 Mei 2025 -
Buruh di Pringsewu Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Kamis, 08 Mei 2025