Sudin Pastikan Rekomendasi PDIP Tak Akan Berubah

Ketua DPD PDI P Provinsi Lampung Sudin, saat memberikan keterangan pada Selasa (11/08/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) memastikan rekomendasi yang dikeluarkan oleh partainya tidak akan berubah dan bergeser.
Sudin mengatakan, terkait rekomendasi ini dirinya memastikan tidak akan berubah hingga waktu pendaftaran mendatang. Dirinya menegaskan bahwa partai berlambang Banteng tersebut tidak pernah main-main dalam memberikan rekomendasi kepada pasangan calon.
Baca Juga: Sah! PDIP Rekom Eva-Dedi di Pilkada Bandar Lampung
"Partai kita tidak pernah main-main, insyallah tidak ada (pergantian rekomendasi). Karena kalau Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarno Putri) sudah bicara A maka tetap A. Dan kami tidak boleh melanggar itu," ujarnya.
Baca Juga: Hari Ini, PDIP Umumkan Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah
Diketahui, Partai PDI P Perjuangan telah memberikan rekomendasi kepada seluruh pasangan calon di delapan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Yakni untuk kota Bandar Lampung Eva Dwiana berpasangan dengan Dedi Amrullah, kota Metro Anna Morinda berpasangan dengan Fritz Akhmad Nuzir. Untuk kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto berpasangan Pandu Kusuma.
Kemudian untuk kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona dan Marzuki, Lampung Timur Zaiful Bukhori dan Subdibyo, Kabupaten Waykanan Adipati Surya berpasangan dengan Edward Anthoni. Kabupaten Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto-Ilyas Hayani Muda, dan Pesisir Barat, Pieter-Fahrurrazi. (*)
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025