Sensus Penduduk Manual di Bandar Lampung Dilakukan Selama 15 Hari
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung akan melaksanakan sensus penduduk secara manual atau door to door pada tanggal 1 sampai 15 September 2020 mendatang.
"Sesuai arahan pusat, sensus penduduk akan dilaksanakan 15 hari," kata Kepala BPS Bandar Lampung Akhmad Nasrudin, Selasa (11/8/2020).
Menurutnya, sensus penduduk door to door kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana kali ini dilakukan dengan sedikit pertanyaan dan lebih spesifik (bersifat khusus).
"Yang ditanya besok lebih sedikit dan spesifik. Setidaknya hanya tiga pertanyaan," lanjutnya.
Baca juga : DPRD Lampung Minta Rapid Test Massal Dilakukan di Perkantoran
Petugas hanya menanyakan apakah ada salah satu anggota keluarga yang berpindah atau meninggal dunia. Selanjutnya mengenai adanya anggota baru yang dilahirkan. Kemudian menanyakan nomor induk kependudukan (NIK).
Sebelumnya baru sekitar 33,3 persen dari total penduduk Bandar Lampung yang berpartisipasi dalam pengisian sensus penduduk secara online.
"Maka bagi warga yang belum mengisi sensus online diharapkan mengikuti pengisian sensus manual ini dengan maksimal," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Karya Inovatif Mahasiswa dalam Academic Expo 2026 Bertema Think Beyond: Innovate For Impact
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pilkada Tidak Langsung Dinilai Persempit Politik Transaksional
Kamis, 22 Januari 2026 -
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi: Jabatan Jangan Dipandang Sebagai Komoditas Bisnis
Kamis, 22 Januari 2026 -
DPRD Lampung Desak Penindakan Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir
Kamis, 22 Januari 2026









