Eva Dwiana Siap Lanjutkan Program Herman HN
Bakal Calon Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat dimintai keterangan. Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung- Pasangan Bakal Calon Walikota (Bacawakot) dan Wakil Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Dedi Amrullah dipastikan melaju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung pada Desember mendatang.
Pasalnya pasangan tersebut sudah memenuhi syarat pencalonan Diaman harus mendapatkan 20 persen kursi di Dewan kota Bandar Lampung. Dimana Eva sudah mengantongi sedikitnya 14 kursi yang berasal dari partai PDI P sebanyak 9 kursi dan partai NasDem 5 kursi.
Baca Juga: Sah! PDIP Rekom Eva-Dedi di Pilkada Bandar Lampung
Eva Dwiana mengungkapkan, berkat dukungan dari seluruh masyarakat dirinya akhirnya mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan dan siap melanjutkan program-progam Walikota Bandar Lampung, Herman HN.
"Saya ucapkan terimakasi kepada ketua umum PDI P Megawati Soekarno Putri, ketua DPD PDI P dan ketua DPC PDI P Bandar Lampung yang telah mempercayakan rekomedasi ini kepada bunda. Dengan begitu bunda bisa maju dan siap melanjutkan program Herman HN," ungkapnya Selasa (11/08/2020).
Baca Juga: Rekomendasi Turun, PDIP Bandar Lampung Tancap Gas Sosialisasikan Eva-Dedi di Semua Kecamatan
Selain itu, Eva Dwiana juga mengatakan, pihaknya juga akan mendapatkan rekomendasi dari beberapa partai lain yang sudah melakukan komunikasi.
"Harapannya kedepan Bunda bersama pak Dedi bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat kota Bandar Lampung, karena pak Herman sudah melakukan yang terbaik, maka bunda juga akan melakukan yang terbaik," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Karya Inovatif Mahasiswa dalam Academic Expo 2026 Bertema Think Beyond: Innovate For Impact
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pilkada Tidak Langsung Dinilai Persempit Politik Transaksional
Kamis, 22 Januari 2026 -
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi: Jabatan Jangan Dipandang Sebagai Komoditas Bisnis
Kamis, 22 Januari 2026 -
DPRD Lampung Desak Penindakan Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir
Kamis, 22 Januari 2026









