DPRD Lampung Minta Rapid Test Massal Dilakukan di Perkantoran

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Aprilianti. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Aprilianti, meminta kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk melalukan Rapid test massal di lingkungan perkantoran.
"Pelaksanaan tes cepat massal juga sebaiknya tidak hanya dilakukan di pasar tradisional dan tempat publik, melainkan juga dilakukan di lingkungan perkantoran," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (11/8/2020).
Menurut Aprilianti, Rapid test massal di lingkungan perkantoran dirasa sangat penting. Meningkat, perkantoran saat ini tengah menjadi perhatian dan sangat memungkinkan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan test cepat massal yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten/Kota patut diapresiasi. Namun akan lebih baik dilakukan juga di lingkungan perkantoran sembari terus melakukan tes cepat massal di pasar tradisional ataupun di tempat publik," ucapnya.
Lanjut April, Rapid test massal di lingkungan perkantoran baik milik pemerintah maupun swasta, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
"Bila kita melakukan test cepat massal di lingkungan perkantoran tentu akan mempermudah pencegahan kasus Covid-19, sebab perkantoran memiliki risiko tinggi atas terjadinya penyebaran kasus karena mobilitas yang tinggi," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Berlaku Juli 2025, Pemprov Lampung Hapuskan Uang Komite SMK, SMK dan SLB Negeri
Kamis, 05 Juni 2025 -
BTB Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Libur Idul Adha dan Libur Sekolah
Kamis, 05 Juni 2025 -
Penasehat Hukum Sebut Alm. Pratama Diduga Dipaksa Minum Spiritus Saat Diksar Mahepel Unila
Kamis, 05 Juni 2025 -
Ibu Mahasiswa Unila yang Tewas Usai Diksar Lapor ke Kemenkumham
Kamis, 05 Juni 2025