DPRD Lampung Minta Rapid Test Massal Dilakukan di Perkantoran
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Aprilianti. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Aprilianti, meminta kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk melalukan Rapid test massal di lingkungan perkantoran.
"Pelaksanaan tes cepat massal juga sebaiknya tidak hanya dilakukan di pasar tradisional dan tempat publik, melainkan juga dilakukan di lingkungan perkantoran," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (11/8/2020).
Menurut Aprilianti, Rapid test massal di lingkungan perkantoran dirasa sangat penting. Meningkat, perkantoran saat ini tengah menjadi perhatian dan sangat memungkinkan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan test cepat massal yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten/Kota patut diapresiasi. Namun akan lebih baik dilakukan juga di lingkungan perkantoran sembari terus melakukan tes cepat massal di pasar tradisional ataupun di tempat publik," ucapnya.
Lanjut April, Rapid test massal di lingkungan perkantoran baik milik pemerintah maupun swasta, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
"Bila kita melakukan test cepat massal di lingkungan perkantoran tentu akan mempermudah pencegahan kasus Covid-19, sebab perkantoran memiliki risiko tinggi atas terjadinya penyebaran kasus karena mobilitas yang tinggi," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








