DPRD Lampung Minta Rapid Test Massal Dilakukan di Perkantoran
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Aprilianti, meminta kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk melalukan Rapid test massal di lingkungan perkantoran.
"Pelaksanaan tes cepat massal juga sebaiknya tidak hanya dilakukan di pasar tradisional dan tempat publik, melainkan juga dilakukan di lingkungan perkantoran," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (11/8/2020).
Menurut Aprilianti, Rapid test massal di lingkungan perkantoran dirasa sangat penting. Meningkat, perkantoran saat ini tengah menjadi perhatian dan sangat memungkinkan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan test cepat massal yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten/Kota patut diapresiasi. Namun akan lebih baik dilakukan juga di lingkungan perkantoran sembari terus melakukan tes cepat massal di pasar tradisional ataupun di tempat publik," ucapnya.
Lanjut April, Rapid test massal di lingkungan perkantoran baik milik pemerintah maupun swasta, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
"Bila kita melakukan test cepat massal di lingkungan perkantoran tentu akan mempermudah pencegahan kasus Covid-19, sebab perkantoran memiliki risiko tinggi atas terjadinya penyebaran kasus karena mobilitas yang tinggi," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan