Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi yang Diamankan BNNP, Propam Polda Lampung Turun Tangan
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung turun tangan guna menelusuri kebenaran apakah ada keterlibatan oknum polisi dalam pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 1 kilogram oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada Minggu (9/8/2020) lalu.
Baca juga : BNNP Lampung Amankan 1 Kg Sabu, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini Propam Polda sedang melakukan investigasi terkait informasi adanya oknum polisi yang diamankan BNNP Lampung
"Otomatis dari internal (Propam) turun tangan untuk menindak-lanjuti informasi tersebut," kata Pandra, Selasa (11/8/2020).
Pandra mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi akurat terkait apakah benar ada keterlibatan oknum polisi dalam pengungkapan 1 kilogram sabu tersebut.
"Kalau memang ada sebagai apa, status hukumnya bagaimana, nah itu pihak BNN yang menyelidikinya. Tapi yang jelas Propam menindak-lanjuti informasi itu," kata dia lagi.
Pandra menjelaskan, operasi yang dilakukan BNNP Lampung merupakan koordinasi bersama Polda Lampung.
"Operasi yang dilakukan BNN kan operasi gabungan yang dilaksanakan oleh BNN dan Polda Lampung, tapi jika ada keterlibatan internal (oknum polisi) nah itu kewenangan dari pihak BNN untuk mengusutnya lebih dalam," tandasnya.
Sementara BNNP Lampung menyatakan masih mempunyai waktu 3x24 jam untuk membeberkan hasil pengungkapan tersebut.
Sebelumnya Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, membenarkan adanya penangkapan 1 kilogram sabu. Namun ia belum bisa menjelaskan kronologisnya mengingat masih pengembangan.
"Masih pengembangan. Kita punya waktu 3x24 jam," kata I Wayan. (*)
Berita Lainnya
-
Bantu 8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur, Polisi Amankan Penjaga Kantin
Senin, 23 Februari 2026 -
Mengapa Hanya Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM yang Bersuara, Oleh: Donald Harris Sihotang
Minggu, 22 Februari 2026 -
PKBI Sebut Deteksi Massal Jadi Kunci Kendalikan Penyebaran HIV di Lampung
Minggu, 22 Februari 2026 -
Nelayan Diimbau Waspada, Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Perairan Lampung hingga 25 Februari 2026
Minggu, 22 Februari 2026









