Berdalih Pakai Sabu untuk Tambah Stamina, Oknum Pol PP Kota Diciduk Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung, FD (33), diamankan polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
Warga Jalan Tirtayasa Kelurahan Sukabumi Kota Bandar Lampung itu diciduk di rumahnya pada Minggu (9/8/2020) sore lalu.
Dari tangan tersangka FD turut diamankan barang bukti berupa satu paket kecil sisa pakai sabu, empat pipa kaca (pirek), dua handphone dan dua korek gas api.
"Pelaku kami tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan Tirtayasa Gang Rambutan Kelurahan Sukabumi, sering dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, Selasa (11/8/2020).
Zainul membenarkan jika pelaku merupakan salah seorang oknum Pol PP yang berdinas di Pemkot Bandar Lampung. "Ya benar, dia (pelaku) Pol PP," jelasnya.
Dari pengakuannya, kata Zainul, tersangka berdalih hanya pemakai, bukan menjual. "Ngakunya dia (pelaku) beli sabu buat penambah stamina, tapi kita masih dalami lagi pemeriksaannya, dengan siapa saja dia memakainya," tegasnya.
Saat ini, tambah Zainul, pihaknya masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut. "Masih kita dalami," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Karya Inovatif Mahasiswa dalam Academic Expo 2026 Bertema Think Beyond: Innovate For Impact
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pilkada Tidak Langsung Dinilai Persempit Politik Transaksional
Kamis, 22 Januari 2026 -
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi: Jabatan Jangan Dipandang Sebagai Komoditas Bisnis
Kamis, 22 Januari 2026 -
DPRD Lampung Desak Penindakan Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir
Kamis, 22 Januari 2026









