Bawaslu Heran, Masih Banyak Data Dukungan Ganda yang Masuk Formulir B 1.1 KWK
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung masih menemukan data dukungan ganda yang dimasukan dalam formulir B 1.1 KWK oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy'ari mengatakan, pihaknya saat ini telah meminta Bawaslu Bandar Lampung untuk menindak-lanjuti dan menyisir lebih jauh lagi.
"Kami telah meminta Bawaslu untuk menindak-lanjuti temuan ini dan menyisir lebih jauh lagi," ungkapnya, Selasa (11/8/2020).
Baca juga : Banyak Alamat Posko Verifikasi Faktual Tak Sesuai, Bawaslu Terjun Langsung ke Lapangan
"Bila diperlukan minta keterangan dari KPU Kota Bandar Lampung terkait masih lolosnya nama-nama ganda dari dukungan Ike Edwin dan Zam Zanariah serta Firmansyah Bustomi yang pada tahap awal masuk dan masuk lagi dalam data dukungan perbaikan calon. Karena bisa jadi di Kelurahan-kelurahan lain masih ada juga," sambungnya.
Adek juga akan minta keterangan dari KPU Bandar Lampung terkait dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) nya. Karena menurutnya Buat apa ada Silon kalo memang masih tidak bisa mendeteksi data ganda dan nama-nama pendukung yang lama.
"Kalo hal ini tidak ditindak-lanjuti maka ini dapat berpotensi menguntungkan dan merugikan calon itu sendiri," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Geledah Dua Kantor BPN, Selidiki Dugaan Mafia Tanah Aset Kemenag Lampung Rugikan Negara 43 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 -
Himperra Lampung Target Bangun 5.000 Rumah Bersubsidi di 2025, Bahan Material Disuplai BUMD
Rabu, 08 Januari 2025 -
Himperra Lampung Target Bangun 5.000 Rumah Bersubsidi di 2025, Bahan Material Disuplai BUMD
Rabu, 08 Januari 2025 -
PLN UID Lampung dan Hotel Radisson Lampung Kolaborasi Dukung Energi Hijau melalui REC dan EV Charging Station
Rabu, 08 Januari 2025