Bawaslu Heran, Masih Banyak Data Dukungan Ganda yang Masuk Formulir B 1.1 KWK
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy'ari, saat memberikan keterangan, Selasa (11/8/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung masih menemukan data dukungan ganda yang dimasukan dalam formulir B 1.1 KWK oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy'ari mengatakan, pihaknya saat ini telah meminta Bawaslu Bandar Lampung untuk menindak-lanjuti dan menyisir lebih jauh lagi.
"Kami telah meminta Bawaslu untuk menindak-lanjuti temuan ini dan menyisir lebih jauh lagi," ungkapnya, Selasa (11/8/2020).
Baca juga : Banyak Alamat Posko Verifikasi Faktual Tak Sesuai, Bawaslu Terjun Langsung ke Lapangan
"Bila diperlukan minta keterangan dari KPU Kota Bandar Lampung terkait masih lolosnya nama-nama ganda dari dukungan Ike Edwin dan Zam Zanariah serta Firmansyah Bustomi yang pada tahap awal masuk dan masuk lagi dalam data dukungan perbaikan calon. Karena bisa jadi di Kelurahan-kelurahan lain masih ada juga," sambungnya.
Adek juga akan minta keterangan dari KPU Bandar Lampung terkait dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) nya. Karena menurutnya Buat apa ada Silon kalo memang masih tidak bisa mendeteksi data ganda dan nama-nama pendukung yang lama.
"Kalo hal ini tidak ditindak-lanjuti maka ini dapat berpotensi menguntungkan dan merugikan calon itu sendiri," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
13 Tokoh Nasional dan Internal Ramaikan Bursa Calon Rektor Itera, Dominasi Akademisi ITB
Senin, 16 Februari 2026 -
Dinkes: 8 Ribu Peserta PBI JK di Lampung Dinonaktifkan, Diah: Tidak Lagi Masuk Dalam Desil 1-5
Senin, 16 Februari 2026 -
UTI LEAD Center Berdayakan Siswa SMA/SMK di Lampung Melalui Pelatihan Affiliate Marketing Dukung SDG’s
Minggu, 15 Februari 2026 -
Polresta Bandar Lampung Bentuk Jiwa Kepimpinan Generasi Muda Lewat Lokabhara Pramuka
Minggu, 15 Februari 2026









