Bawaslu Heran, Masih Banyak Data Dukungan Ganda yang Masuk Formulir B 1.1 KWK

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy'ari, saat memberikan keterangan, Selasa (11/8/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung masih menemukan data dukungan ganda yang dimasukan dalam formulir B 1.1 KWK oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy'ari mengatakan, pihaknya saat ini telah meminta Bawaslu Bandar Lampung untuk menindak-lanjuti dan menyisir lebih jauh lagi.
"Kami telah meminta Bawaslu untuk menindak-lanjuti temuan ini dan menyisir lebih jauh lagi," ungkapnya, Selasa (11/8/2020).
Baca juga : Banyak Alamat Posko Verifikasi Faktual Tak Sesuai, Bawaslu Terjun Langsung ke Lapangan
"Bila diperlukan minta keterangan dari KPU Kota Bandar Lampung terkait masih lolosnya nama-nama ganda dari dukungan Ike Edwin dan Zam Zanariah serta Firmansyah Bustomi yang pada tahap awal masuk dan masuk lagi dalam data dukungan perbaikan calon. Karena bisa jadi di Kelurahan-kelurahan lain masih ada juga," sambungnya.
Adek juga akan minta keterangan dari KPU Bandar Lampung terkait dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) nya. Karena menurutnya Buat apa ada Silon kalo memang masih tidak bisa mendeteksi data ganda dan nama-nama pendukung yang lama.
"Kalo hal ini tidak ditindak-lanjuti maka ini dapat berpotensi menguntungkan dan merugikan calon itu sendiri," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Antusias! Ratusan Warga Serbu Pembagian Daging Kurban di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung
Jumat, 06 Juni 2025