Bawaslu Heran, Masih Banyak Data Dukungan Ganda yang Masuk Formulir B 1.1 KWK

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy'ari, saat memberikan keterangan, Selasa (11/8/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung masih menemukan data dukungan ganda yang dimasukan dalam formulir B 1.1 KWK oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy'ari mengatakan, pihaknya saat ini telah meminta Bawaslu Bandar Lampung untuk menindak-lanjuti dan menyisir lebih jauh lagi.
"Kami telah meminta Bawaslu untuk menindak-lanjuti temuan ini dan menyisir lebih jauh lagi," ungkapnya, Selasa (11/8/2020).
Baca juga : Banyak Alamat Posko Verifikasi Faktual Tak Sesuai, Bawaslu Terjun Langsung ke Lapangan
"Bila diperlukan minta keterangan dari KPU Kota Bandar Lampung terkait masih lolosnya nama-nama ganda dari dukungan Ike Edwin dan Zam Zanariah serta Firmansyah Bustomi yang pada tahap awal masuk dan masuk lagi dalam data dukungan perbaikan calon. Karena bisa jadi di Kelurahan-kelurahan lain masih ada juga," sambungnya.
Adek juga akan minta keterangan dari KPU Bandar Lampung terkait dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) nya. Karena menurutnya Buat apa ada Silon kalo memang masih tidak bisa mendeteksi data ganda dan nama-nama pendukung yang lama.
"Kalo hal ini tidak ditindak-lanjuti maka ini dapat berpotensi menguntungkan dan merugikan calon itu sendiri," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Beri Pelatihan Guru SMA Muhammadiyah 1 Metro soal Koding dan Kecerdasan Buatan
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kostiana Ajak Warga Bandar Lampung Bangkitkan Semangat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Pancasila
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Saburai Lepas 199 Mahasiswa KKN di Lampung Selatan, Rektor: Jadilah Pembawa Solusi Bagi Masyarakat
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Sabtu, 05 Juli 2025