Banyak Alamat Posko Verifikasi Faktual Tak Sesuai, Bawaslu Terjun Langsung ke Lapangan
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung terjun atau turun langsung ke beberapa posko pelaksanaan verifikasi faktual data dukungan perbaikan Bakal Calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, guna memastikan setiap alamat posko yang ada dalam daftar dukungan.
Baca juga : Bawaslu Lampung Temukan Data Posko Ike Edwin-Zam Banyak yang Tidak Lengkap
Ketua Bawaslu kota Bandar Lampung Candrawansah menerangkan, tim Bawaslu turun langsung dalam melakukan supervisi terhadap pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Panitia pengawasan Kecamatan dan Kelurahan. Ini dilakukan agar proses verifikasi faktual oleh tim verifikator sesuai dengan regulasi.
"Hasilnya kita juga masih menemukan adanya orang meninggal yang masuk dalam dukungan. Selain itu pada hari kedua ini, kita juga melihat masih sedikit pendukung yang datang ke Posko Bacalon untuk dilakukan verifikasi faktual," ungkapnya Selasa (11/08/2020).
Baca juga : Pemkot Bandar Lampung Janji Dana Pilkada Lunas Sebelum Desember
Menanggapi hasil temuan Bawaslu Provinsi Lampung terkait banyak alamat posko Verifikasi faktual tak sesuai dengan apa yang disampaikan di KPU, Candra meminta kepada meminta Lioison Officer Bacalon untuk selalu berkoordinasi dengan pihak PPS dan Panitia pengawasan Kelurahan agar tidak salah tempat (Posko Bacalon) dalam melakukan verifikasi faktual.
"Seyogyanya agar posko jangan pindah sesuai dengan yang telah disampaikan ketika Rakor dengan KPU," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
PTPN I Regional 7 Buka Ruang Restorative Justice bagi Buruh Sadap Lansia
Minggu, 24 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Pendidikan Matematika Universitas Teknokrat Indonesia Lolos Wakili LLDIKTI II di ONMIPA-PT 2026 Bidang Kimia
Sabtu, 23 Mei 2026 -
IBATEK Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan Video Clay Animation Berbasis AI di SMKS Tamansiswa Teluk Betung
Sabtu, 23 Mei 2026 -
Kementan Serahkan 260 Kasus Mafia Pangan ke Aparat Penegak Hukum
Sabtu, 23 Mei 2026








