Sudah 3 Tahun Uang Pembangunan Belum Dibayar, RS Airan Raya Didesak Bayar Hutang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendesak pihak Rumah Sakit (RS) Airan Raya yang beralamat di kecamatan Jati Agung untuk segera membayar hutang.
Ketua SPSI Lamsel Izwari mengungkapkan, sudah 3 tahun sejak selesainya pembangunan, sisa pembayaran belum diselesaikan oleh manajemen RS.
"Kami (SPSI Lamsel) yang dipercaya dan mendapatkan kuasa dari Bapak Heru Lasmono dkk sebagai pelaksana kerja pengadaan barang dan jasa, menderita kerugian Rp3.146.504.900 karena sisa pembayaran pembangunan Rumah Sakit Airan Raya sampai saat ini belum diselesaikan. Sehingga SPSI berhak mempertanyakannya," ujarnya, Senin (10/8/2020).
Heru Lasmono dkk sebagai pekerja diminta oleh Direktur PT Airan Raya Dr. Iqbal dan Daljono untuk terlibat secara tenaga dan permodalan dengan kesepakatan yang ada dalam pembangunan RS Airan Raya.
"Pekerjaan dan pengadaan barang telah memenuhi prosedur, baik dalam mutu barang, harga, volume, nota-nota dan surat jalan serta absensi yang setiap minggunya menyerahkan progress report yang diminta pihak manajemen PT Airan Raya melalui staf laporan Bapak Broto dan Bapak Suryanto," paparnya.
Izwari mengaku, sebelumnya pihaknya telah beritikad baik dengan melayangkan surat demi menjaga citra RS Airan Raya.
"Kami juga akan menyurati Kementerian, Dinas terkait serta Gubernur untuk mediasi terkait hal tersebut jika masih ada jalan terbaik sebelum menempuh jalur Hukum," ungkapnya.
Selain Heru Lasmono ada juga beberapa rekanan yang ditunjuk secara lisan untuk membantu dan mereka juga belum mendapatkan sisa pembayaran pembangunan.
"Heru Lasmono juga pernah mengajak untuk menghitung ulang volume yang dilakukan oleh Konsultan independen namun tidak ada tanggapan dari pihak Airan Raya," ucapnya.
Somasi sudah dua kali dilayangkan untuk menyelesaikan persoalan sisa tagihan yang belum terbayar, namun sampai saat ini belum ada tanggapan.
"Kami tetap berprasangka baik, mengajak dan mengundang Komisaris, Pemilik dan Pengelola RS Airan Raya untuk duduk bersama," tuturnya.
Sementara ketika dihubungi untuk konfirmasi, Direktur PT Airan Raya Dr. Iqbal dan Daljono tidak menerima panggilan, meski handphone dalam keadaan aktif namun tidak dijawab. Pesan lewat WhatsApp juga tidak dijawab. (*)
Berita Lainnya
-
Tamu Hotel Novotel Diduga Keracunan, ASTINDO Lampung: Tinjau Ulang dan Perbarui SOP Pengolahan Makanan
Sabtu, 14 Desember 2024 -
IAI Darul Fattah Diharapkan Bisa Survive Menghadapi Era BANI
Sabtu, 14 Desember 2024 -
Puluhan Pengunjung Keracunan Usai Makan di Hotel Novotel Lampung
Sabtu, 14 Desember 2024 -
Pengurus PPI Lampung Diminta Aktif Sepanjang Tahun, Samsudin: Jangan Hanya Saat 17 Agustus
Sabtu, 14 Desember 2024