• Minggu, 29 September 2024

Datangi Polda Lampung, Istri Oknum PNS PUPR yang Ditangkap Atas Kepemilikan 1,5 Kg Sabu Minta Keadilan

Senin, 10 Agustus 2020 - 18.29 WIB
504

Fitrianti, istri dari Joni Efendi (40) saat mendatangi Polda Lampung, Senin (10/8/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Fitrianti, istri dari Joni Efendi (40) yang menjadi terdakwa atas kasus narkoba jenis sabu-sabu meminta keadilan dengan mendatangi Polda Lampung, Senin (10/8/2020) siang.

Joni Efendi merupakan oknum PNS Kementerian PUPR yang diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung pada 12 Februari 2020 lalu atas kepemilikan sabu seberat 1,5 kilogram.

Kepada awak media Fitrianti menjelaskan, hingga saat ini suaminya tidak mengakui barang haram tersebut bukanlah miliknya melainkan milik Firman.

"Firman itu seorang narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IA Bandar Lampung," kata Fitrianti.

"Saya hanya ingin meminta agar pasal yang disangkakan ke suami saya dirubah. Karena saat ini pasal itu sangat memberatkan suami saya. Seolah-olah itu barang milik suami saya," lanjut Fitrianti.

Dirinya mengaku bukan pertama kali ini saja mendatangi Polda Lampung.

"Sebelumnya saya juga sudah datang dan saya ceritakan semua kronologisnya. Terus saya disuruh bikin surat yang isinya kemauan dari suami saya," ungkapnya.

Tak hanya itu saja, Fitrianti pun meminta agar penyidik bisa mendatangkan Firman.

"Maksud saya agar dia mau mengakui barang itu miliknya," ujarnya.

Setelah didatangkan ternyata Firman pun tidak mengakui barang itu miliknya dan tak lama Firman dikembalikan ke Lapas tempatnya ditahan.

Padahal sudah jelas ia tahu kronologis sebenarnya apa yang terjadi. Di mana saat itu tanggal 11 Februari 2020. Ketika saat itu Iwan (DPO) datang ke rumahnya.

"Ketika datang, Iwan coba pinjam handphone suami saya untuk menghubungi seseorang. Tidak lama suami saya masuk ke dalam untuk mandi," jelasnya.

"Iwan pun bilang ke suami saya, 'Jon nomor handphone kamu saya kasihkan ke orang itu ya'. Saya pun nggak tahu orang yang mana dan respon suami saya diam saja," sambungnya.

Tak lama kemudian suaminya pun pergi ke kantor dengan Iwan. Setelah sore harinya ia mendapatkan info apabila suaminya pulang ke Kaliawi, tempat mertua. Sekitar pukul 18.00 WIB, dirinya lost kontak dengan suaminya.

"Sekitar pukul 23.00 WIB Adi (rekan suaminya) datang ke rumah dan mengabarkan suami saya ditangkap Polda Lampung. Sedangkan Iwan sudah tak diketahui lagi kabarnya," terangnya.

Besoknya ia pun pergi ke Polda Lampung untuk menanyakan ke suaminya sebenarnya apa yang terjadi. Ketika di sana suaminya menegaskan lagi bahwa itu bukan miliknya dan ia pun tak tahu kalau yang diambil itu sabu.

"Sepengetahuan suami saya yang diambil itu baju dan duit. Ia nggak curiga kalau itu sabu," tuturnya. (*)