Besok Gaji ke-13 ASN di Pesawaran Mulai Dicairkan
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesawaran rencananya akan mulai dicairkan besok Selasa (11/8/2020).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran Yosarizal, Senin (10/8/2020).
"Ya, untuk pencairan gaji ke-13 ASN di Pesawaran saat ini sedang proses. Kita sedang menyusun rancangan daftar peraturan kepala daerah dan besaran gaji. Insyaallah besok sudah bisa dilakukan pencairan," ungkapnya.
Pemkab Pesawaran telah menyiapkan anggaran puluhan miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi ASN.
"Untuk besaran anggaran yang kita siapkan kurang lebih sebanyak Rp20 miliar yang akan diberikan kepada 4.479 orang ASN yang ada di lingkungan Pemkab Pesawaran," lanjutnya.
Untuk sistem pencairan tidak ada perubahan meskipun ditengah pandemi Covid-19.
"Karena untuk gaji sudah kita persiapkan jadi tidak ada perubahan. Kalau untuk sistem pencairan seperti biasa pembayaran gaji non tunai melalui rekening masing-masing," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare
Selasa, 07 April 2026 -
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses dan Konektivitas Masyarakat Desa Sukaraja
Rabu, 01 April 2026 -
Pemkab Pesawaran Gelar Apel dan Halal Bihalal, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Senin, 30 Maret 2026 -
PAC PDI Perjuangan Tegineneng Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Minggu, 15 Maret 2026








