Terima SK Devinitif, Ketua Apklindo Lampung: Perusahaan Lokal Harus Jadi Tuan Rumah di Kampungnya Sendiri
Foto bersama usai acara penerimaan Surat Keputusan (SK) Pengurus Devinitif, dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) APKLINDO di Two Wan Cafe, Bandar Lampung, Minggu (9/8/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (DPP APKLINDO) Lampung menerima Surat Keputusan (SK) Pengurus Devinitif, dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) APKLINDO di Two Wan Cafe, Bandar Lampung, Minggu (9/8/2020).
SK tersebut dengan nomor SKEP/012/DPN/VII/2020 yang ditanda-tangani langsung oleh Ketua Umum (H.M. Shiddieq SP) dan Sekretaris Umum (Kusjuninto) DPN APKLINDO tanggal 28 Juli 2020. Dimana dalam penyerahan SK tersebut dilakukan oleh utusan DPN APKLINDO, Suci Mulyani mewakili Ketua Umum.
Ketua APKLINDO Lampung, Ahmad Apriliandi Passa dalam sambutannya menyampaikan, Apklindo berdiri sejak 20 Mei 1985 yang bertujuan menciptakan badan usaha yang profesional, bertanggung-jawab dan berdaya saing untuk berpartisipasi dalam pembangunan Ekonomi Nasional, menciptakan lapangan kerja dan lingkungan yang bersih nyaman dan sehat.
"Saat ini telah tergabung 9 perusahaan dalam Apklindo Lampung. Semoga terus tumbuh berkembang dan bertambah banyak keanggotaanya. Sehingga kompetensi dunia klining servis di Lampung semakin terarah dan meningkat," ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa perusahaan lokal klining servis di Lampung harus berkembang, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) Lampung tidak lari ke daerah lain di luar Provinsi Lampung.
"Perusahaan lokal harus kompetitif dan menjadi tuan rumah di kampungnya sendiri agar tidak hanya menjadi penonton," ungkapnya.
Kedepan dalam kepengurusannya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kadin Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota/Kabupaten Se-Lampung bahwa Apklindo Lampung telah definitif terbentuk dan siap menjalankan program kerjanya dalam memajukan industri klining servis di Lampung.
"Kemudian menghimpun perusahaan Klining Servis se-Lampung, melakukan kerja-sama dan kemitraan dengan instansi pemerintah dan swasta se-Lampung serta melakukan pengukuhan dan pelantikan pengurus," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Desak Penindakan Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir
Kamis, 22 Januari 2026 -
Sambut Baik Pembangunan Pabrik Rokok HS di Lampung Timur, Syukron Muchtar Ingatkan Pentingnya Perizinan dan Tenaga Kerja Lokal
Kamis, 22 Januari 2026 -
Kejati Kembali Panggil Ayah Adipati Surya Terkait Kasus Mafia Tanah di Way Kanan
Kamis, 22 Januari 2026 -
Putra Jaya Umar Apresiasi Pencabutan HGU SGC: Negara Harus Tegas Jaga Aset Strategis
Kamis, 22 Januari 2026









