Diduga Diabetes, Napi Wanita Asal Malaysia Meninggal Dunia
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Diduga akibat penyakit diabetes, seorang narapidana (Napi) atau warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung, Ooi Swe Liew alias Asoh, warga Malaysia, terpidana vonis mati kasus narkoba, meninggal dunia pada Jumat (5/8/2020) lalu.
Asoh sudah menjalani pidana selama tiga tahun sejak dipindahkan dari rutan Kelas IIA Jakarta Timur sejak 2017. Warga binaan yang divonis mati karena perkara peredaran narkotika tersebut, meninggal usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, setelah sempat mengeluh karena penglihatannya kabur, akibat penyakit diabetes melitus yang sudah lama dideritanya.
Baca juga : Diduga Edarkan Narkoba, Oknum ASN di Lampura Diamankan Polisi
Asoh sudah sering menjalani perawatan dan terapi untuk penyakitnya. "Ya benar, sempat dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek. Beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Kepala LP Kelas II A Perempuan Bandar Lampung, Setyo Pratiwi, Minggu (9/8/2020).
Jenazah sudah dikremasi dan dititipkan di rumah kremasi Lempasing, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, sejak Sabtu (8/9/2020). "Berdasarkan permintaan keluarga Asoh, abu kremasi akan segera diambil pihak keluarganya," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sidang Sengketa Tanah Gotong Royong Bandar Lampung, Mantan Lurah Akui Tandatangani Sporadik Tanpa Cek Lokasi
Selasa, 05 Mei 2026 -
Respon Keluhan Warga, BBWS Percepat Perbaikan Irigasi Gantung di Rawajitu
Selasa, 05 Mei 2026 -
Ceremony Pelepasan Ekspor Perdana Tepung Tapioka ke Tiongkok Melalui Pelabuhan Regional 2 Panjang
Selasa, 05 Mei 2026 -
Aliansi Lampung Melawan Gelar Aksi 'Pendidikan Suram', Sampaikan 12 Tuntutan ke DPRD
Selasa, 05 Mei 2026








