Diduga Berpolitik, Lurah Durian Payung Pecat Ketua RT

Surat pemberitahuan nomor 148.36.VI.29.2020 yang ditanda-tangani langsung oleh Lurah Durian Payung, Rosminah pada tanggal 06 Agustus 2020. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Rukun Tetangga (RT) 09 Lingkungan (LK1), Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat (TKP), Bandar Lampung, Eko Jaya Saputra diberhentikan dari jabatannya karena diduga telah berpolitik dan memihak kepada salah satu pasangan calon Walikota Bandar Lampung.
Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan nomor 148.36.VI.29.2020 yang ditanda-tangani langsung oleh Lurah Durian Payung, Rosminah pada tanggal 06 Agustus 2020. Dimana seharusnya sebagai Ketua RT, Eko harus mengayomi warga dan tidak berpihak ke siapapun.
Video : Ketua KPK “Warning” Kepala Daerah di Lampung Terkait Penggunaan Dana Covid 19
Hingga berita ini diturunkan Lurah Durian Payung, Rosminah belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Dihubungi melalui via telepon dan WhatsApp di nomor 082178131** tidak menjawab, padahal pesan yang dikirim sudah dibaca dan nomor pun aktif. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Masuk 15 Besar Kampus Terbaik Nasional versi AD Scientific Index 2025
Jumat, 12 September 2025 -
Lonjakan Pemohon SKCK di Polresta Bandar Lampung Didominasi Tenaga Honorer PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Kadin: Banyak Tenaga Kerja Unggul Lampung Pilih Bekerja ke Luar Daerah
Jumat, 12 September 2025 -
Apindo: Dunia Usaha Lampung Masih Kesulitan Cari Tenaga Kerja Terampil
Jumat, 12 September 2025