6 Peserta SKB CPNS 2019 Pemprov Lampung Tidak Daftar Ulang
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis, saat dimintai keterangan, Minggu (9/8/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 6 peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak melakukan daftar ulang.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, jumlah peserta SKB ada 1.075 orang. Dimana 1.069 orang sudah daftar ulang. Sisanya 6 peserta tidak daftar ulang.
"Peserta yang tidak daftar ulang tidak bisa memilih lokasi tes. Peserta tersebut akan mengikuti tes di lokasi yang telah ditetapkan, yaitu di Institut Teknologi Sumatera (Itera)," katanya, saat dimintai keterangan, Minggu (9/8/2020).
Sementara peserta dari luar Lampung dan sudah melakukan daftar ulang, bisa mengikuti test di lokasi yang dekat dengan domisili-nya. "Lokasi sudah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seperti UPT BKN, Kantor regional BKN dan tempat lain yang telah ditentukan," lanjutnya.
Meskipun pelaksanaan tes digelar ditengah pandemi Covid-19, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jika sebelum Covid satu ruangan tes diisi hampir 300 peserta, namun saat ini hanya diisi 50 sampai 75 peserta.
"Peserta seleksi dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi. Peserta juga tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi," terangnya.
Selain itu, peserta juga wajib menggunakan masker. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
"Jika ada peserta dengan hasil pengukuran suhu tubuh melebihi 37,3 derajat, maka akan diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus), serta diawasi petugas," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Desak Penindakan Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir
Kamis, 22 Januari 2026 -
Sambut Baik Pembangunan Pabrik Rokok HS di Lampung Timur, Syukron Muchtar Ingatkan Pentingnya Perizinan dan Tenaga Kerja Lokal
Kamis, 22 Januari 2026 -
Kejati Kembali Panggil Ayah Adipati Surya Terkait Kasus Mafia Tanah di Way Kanan
Kamis, 22 Januari 2026 -
Putra Jaya Umar Apresiasi Pencabutan HGU SGC: Negara Harus Tegas Jaga Aset Strategis
Kamis, 22 Januari 2026









