Soal Anggaran Covid-19, Ketua KPK: Jangan Coba-coba Korupsi di Lampung
Ketua KPK, Firli Bahuri, saat dimintai keterangan oleh awak media di gedung Pusiban lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (7/8/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua KPK RI, Firli Bahuri, usai melakukan pertemuan dengan Polda Lampung dan jajarannya di Mapolda Lampung, di depan awak media mengingatkan kepada siapapun jangan coba-coba melakukan korupsi di Provinsi Lampung, Jumat (7/8/2020).
"Kalau masih ada yang coba-coba (korupsi), KPK tidak segan-segan melakukan tindakan tegas atau menangkap pelaku korupsi di Provinsi Lampung," tegas Firli.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini berharap Lampung menjadi lebih baik dan bebas dari korupsi. "Jadi kita lakukan dengan cara perbaikan sistem, supaya tidak ada peluang atau kesempatan untuk korupsi," ujarnya.
Baca juga : Ketua KPK: Penyebab Korupsi Adalah Tingginya Biaya Politik
Firli juga menyoroti soal penanganan anggaran Covid-19 di Lampung. Menurutnya hal itu (anggaran Covid-19) perlu adanya pertanggung-jawaban yang dituangkan dalam bentuk laporan.
Firli menjelaskan selama di Lampung sejak Kamis (6/8/2020) hingga Jumat (7/8/2020), dirinya melakukan kunjungan ke tiga instansi di Lampung, yakni Pemprov Lampung, Kejati Lampung dan Polda Lampung.
Video : Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp11,3 Miliar
Namun ada beberapa kendala yang dialami Polda Lampung terkait dengan perhitungan kerugian negara dan beberapa terkait kepentingan ahli, baik itu ahli perhitungan kerugian negara maupun ahli bidang konsumsi.
"Kami berikan peluang untuk bantuan termasuk juga biaya terkait dengan kehadiran ahli. Kami siap bantu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
ASTINDO Lampung Imbau Wisatawan Berhati-hati Terhadap Penawaran Paket Wisata Murah Menjelang Natal dan Tahun Baru
Senin, 10 November 2025 -
Perpustakaan Purwopedia Pesawaran Raih Juara 1 Apresiasi Perpustakaan Umum Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung 2025
Senin, 10 November 2025 -
Kematian Harimau Sumatera, Pengamat: Cermin Retaknya Keadilan Ekologis
Senin, 10 November 2025 -
PPUKI Lampung Minta Pengusaha Patuhi HAP Singkong, Sanksi Peringatan Lisan Hingga Izin Usaha Dicabut
Senin, 10 November 2025









