Positif Covid-19 Lampung Tambah 4 Kasus, Semua Pelaku Perjalanan
Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Jumat (7/8/2020).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah sebanyak 4 orang. Kini totalnya menjadi 303 orang.
Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, tambahan 4 kasus kali ini berasal dari Kota Bandar Lampung 2 orang.
"Kemudian Kabupaten Tulangbawang Barat dan Lampung Tengah masing-masing 1 orang," katanya saat memberikan keterangan, Jumat (7/8/2020).
Pasien dari Tulangbawang Barat nomor 300 (24) seorang perempuan. Merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta. Kondisi saat ini dalam keadaan sehat dan sedang menjalani isolasi mandiri.
Pasien dari Bandar Lampung nomor 301 (50) seorang perempuan. Sejak 3 bulan yang lalu, pasien tersebut datang ke Lampung dari Palembang. "Kondisi saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Swasta di Bandar Lampung," lanjutnya.
Selanjutnya, pasien nomor 302 (58) seorang laki-laki yang merupakan pelaku perjalanan dari Bekasi saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung.
Sementara pasien asal Lampung Tengah nomor 303 (17) seorang perempuan. Merupakan pelaku perjalanan dari Lampung Tengah ke Jakarta saat ini tidak ada keluhan dan sedang menjalani isolasi di wisma Kemang Bogor.
Pasien yang selesai isolasi ada penambahan 2 orang yaitu dari Persisir Barat. Pasien nomor 115 usia 23 tahun seorang laki-laki dan pasien nomor 198 usia (15) tahun seorang perempuan.
Saat ini Provinsi Lampung mempunyai total akumulasi pasien positif Covid-19 sebanyak 303 orang dimana yang sudah selesai menjalani isolasi 221 orang. Sedangkan kasus suspek berjumlah 3.022 orang. (*)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN Bekali Petugas Garda Terdepan dengan Pelayanan Prima
Selasa, 09 Juni 2026 -
Akui Perbuatan dan Ajukan Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dari Terdakwa Lainnya
Selasa, 09 Juni 2026 -
Tiga Terdakwa Korupsi Dana PI PT LEB Dituntut 4 hingga 10 Tahun Penjara
Selasa, 09 Juni 2026 -
Mikdar: Kehadiran Dua Pabrik Bioetanol di Lampung Kabar Baik Bagi Petani
Selasa, 09 Juni 2026








