• Senin, 30 September 2024

Kemenpan RB Soroti Tiga Unit Pelayanan Publik di Bandar Lampung

Jumat, 07 Agustus 2020 - 13.58 WIB
234

Kemenpan RB beserta pemerintah setempat, saat memaparkan hasil evaluasi, di ruang rapat Walikota, Jumat (7/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), menyoroti tiga unit pelayanan publik di kota Bandar Lampung dan meminta harus ada upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat.

Ketiga unit pelayanan publik tersebut yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Asisten Deputi Koordinasi Pelayanan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan ll Kemenpan RB, Noviana Andrina mengatakan pembangunan infrastruktur di Bandar Lampung sangat pesat.

"Selain itu, tentu harus ada pemberian pelayanan yang cukup baik. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kami yang dilakukan pada tahun lalu, Disdukcapil ini sudah baik, tapi dari PTSP dan RSUD itu harus perlu adanya upaya peningkatan," kata Noviana, saat memaparkan hasil evaluasi, di ruang rapat Walikota, Jumat (7/8/2020).

Ia berharap mudah-mudahan di tahun ini ada upaya perbaikan pelayanan publik. Kemudian perlu adanya reward dan punishment pada karyawannya.

"Dan saya lihat Bandar Lampung sudah signifikan perubahannya. Terutama pada kebersihan, karena kalau dulu itu termasuk kota terjorok namun sekarang saya melihat justru menjadi kota terbersih," bebernya.

"Kami berharap Bandar Lampung ini sebagai kota percontohan untuk kabupaten/kota lainnya," tandasnya.

Sementara Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan atas saran tersebut pihaknya segera perbaiki apa yang menjadi kekurangan.

"Kita harus melayani di segala bidang. Namun kalau Instansi vertikal memang belum, artinya pembuatan sim, passport, pertanahan  belum di mall pelayanan publik," ucapnya.

Walikota Herman HN mengatakan ia berkomitmen tahun depan pihaknya akan membangun gedung sepuluh lantai.

Pembangunan gedung sepuluh lantai tersebut, rencananya akan dibangun di lokasi yang saat ini ditempati Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat.

"Kita akan bangun gedung sepuluh lantai menggunakan APBD. Dan gedung yang ditempati Disperkim yang lama itu akan dirobohkan," ujar Herman.

"Supaya kita melayani semuanya di kantor Walikota ini. Tapi pelayanan di kota sendiri sudah lengkap tinggal menambah instansi vertikal saja. Sehingga masyarakat mudah dan bisa dilayani semua," tutupnya. (*)

Editor :