814 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Krakatau di Pringsewu

Operasi Patuh Krakatau 2020 Polres Pringsewu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Polres Pringsewu telah menggelar Operasi Patuh Krakatau 2020 di sejumlah tempat yang masuk wilayah hukum Polres Pringsewu mulai 23 Juli-5 Agustus 2020.
Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Martoyo mengatakan, atas penindakan pelanggaran selama Operasi Patuh Krakatau 2020, sebanyak 814 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran diberi penindakan berupa teguran.
Iptu Martoyo berharap dengan selesainya operasi patuh Krakatau 2020, masyarakat dapat patuh terhadap peraturan lalu lintas dan lebih meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.
"Kami harap masyarakat harus menaati peraturan lalu lintas, selain itu mari kita patuhi protokol kesehatan demi kemanan kita sendiri agar tidak terpapar dari wabah virus Covid-19" pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kumpul di Jakarta, APKASI Bahas Soal Evaluasi Tunjangan DPRD
Kamis, 11 September 2025 -
Andi Purwanto Resmi Jabat Sekda Pringsewu Definitif
Senin, 08 September 2025 -
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Pringsewu Dukung Pertumbuhan Pariwisata melalui Penguatan Listrik Sektor Perhotelan
Sabtu, 06 September 2025 -
Cerita Pilu Warga Keputran Pringsewu Rumah Dibakar Anak Alami Gangguan Jiwa
Sabtu, 30 Agustus 2025