814 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Krakatau di Pringsewu
Operasi Patuh Krakatau 2020 Polres Pringsewu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Polres Pringsewu telah menggelar Operasi Patuh Krakatau 2020 di sejumlah tempat yang masuk wilayah hukum Polres Pringsewu mulai 23 Juli-5 Agustus 2020.
Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Martoyo mengatakan, atas penindakan pelanggaran selama Operasi Patuh Krakatau 2020, sebanyak 814 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran diberi penindakan berupa teguran.
Iptu Martoyo berharap dengan selesainya operasi patuh Krakatau 2020, masyarakat dapat patuh terhadap peraturan lalu lintas dan lebih meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.
"Kami harap masyarakat harus menaati peraturan lalu lintas, selain itu mari kita patuhi protokol kesehatan demi kemanan kita sendiri agar tidak terpapar dari wabah virus Covid-19" pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kepergok Maling Motor, Residivis Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Bawa Sabu 51 Gram Melintas di Sukoharjo Pringsewu, Dua Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Selasa, 02 Juni 2026 -
Pegadaian Peduli Pangan Sehat, Tebar Kebahagiaan Kurban untuk Anggota Bank Sampah Binaan di Momentum Iduladha 2026
Selasa, 02 Juni 2026 -
Usulan Perbaikan Jalan Tak Direspon Pemerintah, Warga Waringinsari Barat Pringsewu Cor Jalan Secara Swadaya
Minggu, 31 Mei 2026








