12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Lampung Selama Operasi Patuh Krakatau
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes.Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mencatat sebanyak 12 orang meninggal dunia karena kecelakaan selama Operasi Patuh Krakatau 2020. Wilayah Lampung Selatan menjadi lokasi kasus tertinggi.
"Selama Operasi Patuh Krakatau 2020 mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, terdapat 39 kasus, korban meninggal dunia 12 orang, luka berat 23 orang, luka ringan 44 orang," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes.Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (7/8/2020).
Pandra menjelaskan, untuk kasus kecelakaan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Selatan sebanyak 9 kasus, disusul Polres Lampung Utara dan Polres Lampung Tengah, masing-masing 6 kasus.
"Untuk di wilayah hukum Polres Tuba 3 kasus, Pesawaran 3 kasus, Lampung Timur 2 kasus, Lampung Barat 2 kasus, Tanggamus 2 kasus, Metro 1 kasus, Way Kanan 1 kasus, Pringsewu 1 kasus dan Tubaba 2 kasus," beber Pandra.
Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas, sambung Pandra, terdapat 13 tilang dan 9.321 teguran.
"Jadi, Operasi Patuh tahun ini dilaksanakan guna menjaga Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), dengan mengedepankan upaya Preemtif kurang lebih 40%, giat preventif 40%, dan Penindakan 20%," jelas Pandra.
Dengan berakhirnya operasi patuh, Pandra mengimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu mempersiapkan kelengkapan surat-surat kendaraannya dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas serta mematuhi protokol Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan. (*)
Berita Lainnya
-
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026








