Polres Tanggamus Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Polres Tanggamus saat menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah Covid-19, di Aula Paramasatwika, Kamis (6/8/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Guna menguasai tata cara pemulasaraan jenazah terkonfirmasi Covid-19, Polres Tanggamus menggelar pelatihan, di Aula Paramasatwika, Kamis (6/8/2020).
Pelatihan dibuka oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK yang didampingi oleh Wakapolres, Kompol Heti Fatmawati, SH. SIK. Serta dihadiri sejumlah tokoh agama, pejabat utama Polres, perwakilan TNI, BPBD, Pol PP serta perwira, Kapolsek jaaran serta personel Polres.
Baca juga : Sistem Buka Tutup, Jalinbar Tanggamus-Pesibar Sudah Bisa Dilewati
Materi pelatihan diisi materi oleh KUPT Puskesmas Talang Padang, Dr. Eka. Materi pengurusan jenazah oleh Ismail, S.Ag. M.AG asal Kemenag Tanggamus. Selanjutnya, pemaparan oleh tim dokter. Tata cara pemulasaraan jenazah serta sesi tanya jawab.
Usai sesi tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan inti yakni proses pemulasaraan jenazah yang diikuti oleh 5 personel Polres Tanggamus yang telah ditunjuk.
Kabag Sumda Polres Tanggamus, Kompol IGK Wibawa selaku panitia pelaksana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kesiapan personel Polres Tanggamus membantu masyarakat dalam pemulasaraan jenazah Covid-19. (*)
Berita Lainnya
-
Balai Besar TNBBS Tanggamus Keluarkan Panduan Keselamatan dari Serangan Harimau Sumatera
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Kabar Duka, Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Usman. SP Tutup Usia
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pengurus MUI Tanggamus 2025-2030 Dikukuhkan, Berikut Daftar Namanya
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Berlakukan Pajak 10 Persen kepada Konsumen Rumah Makan
Rabu, 06 Agustus 2025