Ketua KPK: Penyebab Korupsi Adalah Tingginya Biaya Politik
Ketua KPK, Firli Bahuri, saat dimintai keterangan oleh awak media di gedung Pusiban lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/8/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, salah satu penyebab tingginya angka korupsi yang ada di Indonesia adalah akibat tingginya biaya politik atau cost of politic.
Hal tersebut disampaikan Firli saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi dan Pilkada bersih dengan seluruh kepala daerah Provinsi Lampung, yang berlangsung di gedung Pusiban lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/8/2020).
"Tentu ingin menjamin Pilkada nya berjalan jujur dan lancar, bebas dari politik uang, karena sesungguhnya kita tahu bahwa salah satu penyebab korupsi adalah karena saat pemilihan itu biayanya terlampau tinggi," katanya.
Baca juga : Anggaran Pilkada Belum Direalisasi, Pilwakot Bandar Lampung Terhambat
Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan KPU, Bawaslu, Menteri Dalam Negeri serta seluruh daerah yang akan melaksanakan Pilkada. "Kita ajak dan kita buat fakta integritas agar tidak terjadi politik uang," lanjutnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan Pilkada dapat berjalan dengan adil, jujur dan jauh dari kecurangan. Sehingga mampu menghasilkan para pemimpin daerah yang bisa membawa dan mewujudkan tujuan negara.
Baca juga : 14 ASN Dilaporkan Bawaslu ke KASN
Untuk pengawasan Pilkada, pihaknya tidak hanya melakukan secara fisik tetapi juga akan membangun koordinasi dengan instansi terkait yang bisa membantu dalam membrantas korupsi. "Selanjutnya akan melakukan monitoring terkait seluruh pelaksanaan program pemerintah yang di dalamnya termasuk juga pelaksanaan Pilkada," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Di Balik Pencabutan HGU SGC: Nasib Puluhan Ribu Pekerja dan Jejak Panjang Industri Gula Lampung
Kamis, 22 Januari 2026 -
57 Personel Polresta Bandar Lampung Raih Satya Lencana, Mayoritas Pengabdian di Atas 25 Tahun
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pekerja Resah Dapat Kabar HGU PT SGC Dicabut
Kamis, 22 Januari 2026 -
Menteri BPN Cabut Izin HGU PT SGC 85.244 Hektar
Kamis, 22 Januari 2026









