Bawaslu Pastikan Kerahasiaan Identitas Pelapor Politik Uang
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung melakukan sosialisasi anti politik uang dan Hoax di dua titik kecamatan Kemiling yakni Kelurahan Beringin Jaya dan Pinang Jaya, Kamis (6/8/2020).
Anggota Bawaslu kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, dalam sosialisasi anti politik uang dan Hoax ini, pihaknya berharap masyarakat terlebih aktif dalam melakukan pengawasan tahapan pilkada.
Baca juga : Anggaran Bawaslu Bandar Lampung Hanya Bertahan Sampai Akhir Agustus
Terkait kekhawatiran masyarakat yang takut apabila ingin melaporkan terkait politik uang. Yahnu menerangkan, walaupun secara kontekstual lembaga, Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perlindungan personal.
"Tapi Bawaslu memiliki Undang-undang untuk melindung saksi dan korban, sehingga ketika menyampaikan ke masyarakat tidak menyebutkan nama lengkap pelapor," terang Yahnu. (*)
Berita Lainnya
-
Di Balik Pencabutan HGU SGC: Nasib Puluhan Ribu Pekerja dan Jejak Panjang Industri Gula Lampung
Kamis, 22 Januari 2026 -
57 Personel Polresta Bandar Lampung Raih Satya Lencana, Mayoritas Pengabdian di Atas 25 Tahun
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pekerja Resah Dapat Kabar HGU PT SGC Dicabut
Kamis, 22 Januari 2026 -
Menteri BPN Cabut Izin HGU PT SGC 85.244 Hektar
Kamis, 22 Januari 2026









