Bawaslu Pastikan Kerahasiaan Identitas Pelapor Politik Uang
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung melakukan sosialisasi anti politik uang dan Hoax di dua titik kecamatan Kemiling yakni Kelurahan Beringin Jaya dan Pinang Jaya, Kamis (6/8/2020).
Anggota Bawaslu kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, dalam sosialisasi anti politik uang dan Hoax ini, pihaknya berharap masyarakat terlebih aktif dalam melakukan pengawasan tahapan pilkada.
Baca juga : Anggaran Bawaslu Bandar Lampung Hanya Bertahan Sampai Akhir Agustus
Terkait kekhawatiran masyarakat yang takut apabila ingin melaporkan terkait politik uang. Yahnu menerangkan, walaupun secara kontekstual lembaga, Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perlindungan personal.
"Tapi Bawaslu memiliki Undang-undang untuk melindung saksi dan korban, sehingga ketika menyampaikan ke masyarakat tidak menyebutkan nama lengkap pelapor," terang Yahnu. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Pendidikan Matematika Universitas Teknokrat Indonesia Lolos Wakili LLDIKTI II di ONMIPA-PT 2026 Bidang Kimia
Sabtu, 23 Mei 2026 -
IBATEK Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan Video Clay Animation Berbasis AI di SMKS Tamansiswa Teluk Betung
Sabtu, 23 Mei 2026 -
Kementan Serahkan 260 Kasus Mafia Pangan ke Aparat Penegak Hukum
Sabtu, 23 Mei 2026 -
Kementan Percepat Tanam Oplah dan CSR untuk Jaga Produksi Pangan
Sabtu, 23 Mei 2026








