Anggaran Bawaslu Bandar Lampung Hanya Bertahan Sampai Akhir Agustus
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Chandrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran Pengawasan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya akan bertahan hingga akhir bulan Agustus saja.
Hingga saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung merealisasikan anggaran pengawasan sebanyak 37 persen saja, dari Rp18 miliar anggaran yang ada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Baca juga : Anggaran Pilkada Belum Direalisasi, Pilwakot Bandar Lampung Terhambat
Ketua Bawaslu kota bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, anggaran yang saat ini dimiliki Bawaslu Bandar Lampung hanya mampu bertahan hingga akhir Agustus ini saja.
"Padahal Seharusnya sesuai dengan permendagri 41/2020 dan arahan kemendagri maksimal di tanggal 15 Agustus 2020, sudah harus 100 persen," ungkapnya, Kamis (5/8/2020).
Baca juga : Ketua KPK: Penyebab Korupsi Adalah Tingginya Biaya Politik
Candra mengaku, meskipun sampai saat ini belum ada kendala, karena Juli kemarin Pemkot sudah transfer anggaran tambahan. "Jadi kita masih berfikir positif, Pemkot Bandar Lampung akan merealisasikan kebutuhan Bawaslu," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 02 Mei 2026 -
PT KAI Ungkap Ada 1.089 Perlintasan Liar Kereta Api
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Pelantikan dan Rakerwil DPW PAN Lampung, Zulhas Ajak Kader Wujudkan Swasembada Pangan
Sabtu, 02 Mei 2026








