Tim Gabungan Covid-19 Bandar Lampung Tangkap Dua Orang Pembawa Sabu
Kedua orang pembawa sabu saat ditangkap Tim gabungan Covid-19 Bandar Lampung di jalan Tengku Umar, Kedaton, Rabu (5/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Saat patroli sidak masker, tim gabungan dua satuan tugas (Satgas) Covid-19 Bandar Lampung menangkap dua orang yang diduga pembawa sabu di sekitaran makam pahlawan, jalan Tengku Umar, Kedaton, Rabu (5/8/2020).
Aan, salah seorang personel tim Satgas yang berpatroli menceritakan bahwa disaat pihaknya sedang melakukan razia masker rutin di depan makam pahlawan ada dua orang melintas menggunakan sepeda motor.
"Akan tetapi kita liat yang satu orang agak mencurigakan langsung masukkan barang ke kantong. Terus saya periksa rupanya ada barang sabu tersebut," kata Aan, yang juga anggota kodim 0410 kota Balam itu.
Video : Suami Istri Diikat Pakai Tali, Maling Gasak Harta Benda Korban
Menurutnya, satu orang mengakui bahwa telah memakai sabu, sementara satunya lagi tidak mengaku memakainya. Pelaku mengaku membeli dari daerah kecamatan Panjang. "Mereka membeli dengan paket Rp200 ribu. Mereka melintasi dari arah Tanjungkarang hendak menuju Rajabasa," tuturnya.
Pelaku akan diserahkan pada pihak yang berwenang yakni Polresta Bandar Lampung. "Karena kita tidak ada kewenangan atas hal ini, kita bawa ke Polres untuk diproses," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Massa Demo Kantor BGN, Minta Audit MBG
Rabu, 10 Juni 2026 -
Naik Maung Garuda, Prabowo Sapa Ratusan Pelajar dan Warga di Bandar Lampung
Rabu, 10 Juni 2026 -
BNN Bantah Kabar Tangkap Caketum Hipmi dan Rombongan dari Bangkok
Rabu, 10 Juni 2026 -
Peserta Munas XVIII HIPMI Membludak, Panitia Minta Duduk di Lantai
Rabu, 10 Juni 2026








