• Rabu, 06 November 2024

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Kuartal II 2020 Minus 3,57 Persen

Rabu, 05 Agustus 2020 - 15.11 WIB
191

Kepala Badan Pusat Statistik Lampung, Faizal Anwar. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat pertumbuhan ekonomi Lampung pada kuartal II tahun 2020 mengalami kontraksi atau minus 3,57 persen dibanding triwulan II pada tahun 2019 yang mengalami pertumbuhan sebesar 5,61 persen.

Kepala BPS Lampung, Faizal Anwar mengatakan, kontraksi terdalam terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar 13,22 persen. 

Sedangkan dari sisi pengeluaran, kontraksi terdalam terjadi pada komponen impor barang dan jasa sebesar 13,85 persen dan ekspor barang dan jasa sebesar 9,96 persen berdasarkan hitungan pertahun atau y-on-y.

"Berdasarkan hitungan persemester atau q-to-q ekonomi Provinsi Lampung triwulan II tahun 2020 juga mengalami kontraksi sebesar 0,56 persen dibanding triwulan sebelumnya," kata Faizal saat memberikan keterangan, Rabu (5/8/2020).

Lanjut Faizal, dari sisi produksi, kontraksi terdalam terjadi pada lapangan usaha jasa Lainnya sebesar 16,84 persen. Dari sisi pengeluaran, kontraksi terdalam terjadi pada Komponen impor barang dan jasa sebesar 8,84 persen dan komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 5,82 persen.

"Kontraksi terjadi pada sebagian besar lapangan usaha, terutama kegiatan transportasi dan pergudangan, industri , pengolahan, dan jasa lainnya dengan penurunan lebih dari 11 persen," tambahnya.

Sementara itu, ada beberapa lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif. Pertumbuhan tertinggi dicapai lapangan usaha informasi dan komunikasi yang tumbuh sebesar 11,03 persen diikuti administrasi lemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib tumbuh 5,40 persen.Selain itu, jasa pendidikan juga tumbuh positif sebesar 4,45.

"Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Pulau Sumatra mengalami kontraksi sebesar 3,01 persen. Seluruh provinsi di Pulau Sumatra juga mengalami kontraksi ekonomi," ucapnya.

"Kontraksi terdalam terjadi di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 6,66 persen dan terendah di Provinsi Bengkulu sebesar 0,48 persen. Provinsi Lampung menempati posisi ketujuh dengan kontraksi sebesar 3,57 persen," katanya. (*)

Editor :