Pasca Banjir, Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Pengaturan Arus Lalin di Semaka

Tim gabungan saat membersihkan jalan yang terdampak banjir dan longsor di Semaka. Foto: Ist.
Kupatuntas.co, Tanggamus - Pasca banjir dan longsor di Kecamatan Semaka, jajaran Polres Tanggamus bergerak cepat bersama instansi terkait melakukan pengaturan arus lalu lintas baik dari arah Pesisir Barat maupun sebaliknya.
Baca Juga: Jalinbar Tanggamus-Pesibar Terputus Akibat Banjir
Jajaran Sat Lantas Polres Tanggamus juga memasang banner himbauan serta informasi pengalihan arus melalui jalur lintas tengah (Jalinteng), namun apabila sudah memasuki Tanggamus agar memasuki kantong parkir bagi kendaraan besar.
Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi, S. SH mengungkapkan bahwa pihaknya menerjunkan sejumlah personel di lokasi pengaturan bekerjasama dengan TNI, Dishub dan BPBD Tanggamus.
Menurut Kasat, pantaun di lokasi material longsor yang terdiri dari batuan krokos bercampur tanah tanah cukup tebal menutup beberapa titik jalan Kecamatan Semaka dan disana telah tampak alat berat telah bekerja membuang material.
"Pagi ini, kami bersama instansi terkait serta masyaraka bahu membahu melakukan pengaturan dan pembersihan dimulai dari yang ringan," kata Kasat.
"Agar kendaraan besar jangan melintas di jalur alternatif guna mengurangi kepadatan sebab jalan tersebut kecil. Kendaraan besar agar berbalik arah melalui Jalinteng," himbaunya. (*)
Berita Lainnya
-
Balai Besar TNBBS Tanggamus Keluarkan Panduan Keselamatan dari Serangan Harimau Sumatera
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Kabar Duka, Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Usman. SP Tutup Usia
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pengurus MUI Tanggamus 2025-2030 Dikukuhkan, Berikut Daftar Namanya
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Berlakukan Pajak 10 Persen kepada Konsumen Rumah Makan
Rabu, 06 Agustus 2025