Pasca Banjir, Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Pengaturan Arus Lalin di Semaka
Tim gabungan saat membersihkan jalan yang terdampak banjir dan longsor di Semaka. Foto: Ist.
Kupatuntas.co, Tanggamus - Pasca banjir dan longsor di Kecamatan Semaka, jajaran Polres Tanggamus bergerak cepat bersama instansi terkait melakukan pengaturan arus lalu lintas baik dari arah Pesisir Barat maupun sebaliknya.
Baca Juga: Jalinbar Tanggamus-Pesibar Terputus Akibat Banjir
Jajaran Sat Lantas Polres Tanggamus juga memasang banner himbauan serta informasi pengalihan arus melalui jalur lintas tengah (Jalinteng), namun apabila sudah memasuki Tanggamus agar memasuki kantong parkir bagi kendaraan besar.
Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi, S. SH mengungkapkan bahwa pihaknya menerjunkan sejumlah personel di lokasi pengaturan bekerjasama dengan TNI, Dishub dan BPBD Tanggamus.
Menurut Kasat, pantaun di lokasi material longsor yang terdiri dari batuan krokos bercampur tanah tanah cukup tebal menutup beberapa titik jalan Kecamatan Semaka dan disana telah tampak alat berat telah bekerja membuang material.
"Pagi ini, kami bersama instansi terkait serta masyaraka bahu membahu melakukan pengaturan dan pembersihan dimulai dari yang ringan," kata Kasat.
"Agar kendaraan besar jangan melintas di jalur alternatif guna mengurangi kepadatan sebab jalan tersebut kecil. Kendaraan besar agar berbalik arah melalui Jalinteng," himbaunya. (*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








