Mayat Anonim Tanggamus Dibawa ke RS Bhayangkara Bandar Lampung untuk Autopsi
Pemeriksaan visum mayat anonim di RSUD Batin Mangunang Kota Agung. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Mayat tanpa identitas yang ditemukan di Pekon Kaur Gading, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus, dilanjutkan pemeriksaan autopsi di RS Bhayangkara Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, guna mengungkap penyebab meninggalnya serta identitas mayat, maka dilakukan autopsi di RS Bhayangkara. "Hal ini dilakukan setelah pemeriksaan visum di RSUD Batin Mangunang Kota Agung belum dapat kesimpulkan penyebab maupun identitas mayat tersebut," katanya, Rabu (5/8/2020).
Baca juga : Lagi, Mayat Anonim Ditemukan di Pantai Pematangsawa Tanggamus
Sementara Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Ahmad Junaidi mengungkapkan, mayat sempat diperiksa di Puskesmas Way Nipah barulah dikirimkan ke RSUD Batin Mangunang, untuk dilakukan identifikasi lalu visum mayat verbal luar oleh dokter. "Hasil visum untuk pemeriksaan luar diketahui mayat berjenis kelamin laki-laki, tinggi badan 155 cm, berat badan 60 kg. Kondisi muka sudah tidak dapat dikenali dan kulit kepala terkelupas," ujarnya.
"Selanjutnya untuk gigi dalam kondisi utuh, tidak ditemukan luka terbuka. Adapun pakaiannya berupa celana panjang warna abu-abu tanpa merek, celana dalam warna putih merek Hings ukuran 36 dan tanpa baju," jelasnya.
Baca juga : Geger, Warga Temukan Mayat di Pantai Limus Tanggamus
Kapolsek menegaskan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Tanggamus bakal menyelidiki temuan mayat di pantai Pekon Kaur Gading tersebut, karena sudah dua kali ada temuan mayat di Kecamatan Pematang Sawa dalam waktu yang berdekatan.
Dimana keduanya ditemukan di pantai atau diduga tenggelam di laut. Lalu keduanya bukan warga Pematang Sawa. (*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








