Disdik Tuba Anggarkan Dana 1,2 Miliar untuk Pembuatan Sertifikat Tanah Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang, Nazarudin saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Erwin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang anggarkan dana 1,2 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 untuk program pembuatan sertifikat tanah sekolah SD dan SMP di Tulang Bawang.
Kepala Dinas Pendidikan Nazarudin mengatakan, tahun 2020 ini sudah menganggarkan dana sebesar 1,2 miliar untuk pembuatan sertifikat hak milik sekolah atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Tulang Bawang.
"Dalam APBD-P tahun ini kita membuat program eksklusif guna penegakan hak sertifikat tanah sekolah yang tersebar di kabupaten Tulang Bawang dan kita telah berkoordinasi dengan BPN untuk mengusulkan sekolah yang nantinya akan dibuatkan, mengingat saat ini banyak sekolah yang belum memiliki sertifikat," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (5/8).
Lanjut Nazarudin, pada tahun lalu Dinas pendidikan juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 216 juta untuk pembuatan sertifikat tanah sekolah.
"Dari dana tersebut sebanyak 19 sekolah yang telah bersetifikat dan tahun ini, untuk pembuatan sertifikat tanah sekolah akan kita fokuskan terlebih dahulu di kecamatan menggala," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ancam Polisi dengan Senpi Rakitan, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak
Senin, 01 Juni 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Sekitar, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Iduladha
Selasa, 26 Mei 2026 -
BPC AMA Indonesia Lampung Resmi Dikukuhkan, Fokus Perkuat UMKM dan Kolaborasi Profesional
Rabu, 13 Mei 2026 -
Korupsi Anggaran, Dua Pejabat Bawaslu Tulang Bawang Ditahan Kejari
Selasa, 05 Mei 2026








