Dewan Usulkan Pemkot Punya Masterplan Drainase, Ini Kata Kadis PU
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, saat memberikan keterangan, Rabu (5/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD kota Bandar Lampung mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, agar memiliki rencana Induk Sistem Drainase (Masterplan Drainase), supaya lebih terarah dalam melakukan pengendalian banjir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, masterplan itu adalah kajian tentang bagaimana kota tapis berseri ini tidak banjir.
"Kita sudah punya masterplan drainase tahun 2015. Nah perencanaan awal dari masterplan tersebut," kata Iwan, Rabu (5/8/2020).
Baca juga : Kadis PU Bandar Lampung: Pemasangan Box Culvert Efektif Atasi Banjir
Untuk melakukan pengendalian banjir berdasarkan masterplan yang telah direncanakan, pihaknya saat ini gunakan masterplan pada tahun 2015. Diakuinya sering terjadinya banjir di Bandar Lampung, hal itu memiliki banyak permasalahannya.
Video : NGURUS KTP DAN KK GRATIS, TAPI KOK MASIH BANYAK PUNGLI?
"Salah satunya drainase tidak bisa menambung debit air itu mungkin karena drainasenya terlau kecil atau bisa juga penuh sampah maupun sedimentasi. Oleh karena itu akan kita cek ke lokasi dan cari solusinya," bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Siapkan Rp 40,5 Miliar Biayai BPJS Kesehatan 89.286 Warga
Kamis, 22 Januari 2026 -
Kamar Terlihat Kosong tapi Dinyatakan Penuh, RS Urip Sumoharjo Beri Penjelasan
Rabu, 21 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Health Talk 'Hidup Nyaman dan Sehat di Hari Tua'
Rabu, 21 Januari 2026 -
Gelar Konsolidasi, PAN Bandar Lampung Targetkan Jadi Partai Pemenang 2029
Rabu, 21 Januari 2026









