Dewan Usulkan Pemkot Punya Masterplan Drainase, Ini Kata Kadis PU

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, saat memberikan keterangan, Rabu (5/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD kota Bandar Lampung mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, agar memiliki rencana Induk Sistem Drainase (Masterplan Drainase), supaya lebih terarah dalam melakukan pengendalian banjir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, masterplan itu adalah kajian tentang bagaimana kota tapis berseri ini tidak banjir.
"Kita sudah punya masterplan drainase tahun 2015. Nah perencanaan awal dari masterplan tersebut," kata Iwan, Rabu (5/8/2020).
Baca juga : Kadis PU Bandar Lampung: Pemasangan Box Culvert Efektif Atasi Banjir
Untuk melakukan pengendalian banjir berdasarkan masterplan yang telah direncanakan, pihaknya saat ini gunakan masterplan pada tahun 2015. Diakuinya sering terjadinya banjir di Bandar Lampung, hal itu memiliki banyak permasalahannya.
Video : NGURUS KTP DAN KK GRATIS, TAPI KOK MASIH BANYAK PUNGLI?
"Salah satunya drainase tidak bisa menambung debit air itu mungkin karena drainasenya terlau kecil atau bisa juga penuh sampah maupun sedimentasi. Oleh karena itu akan kita cek ke lokasi dan cari solusinya," bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025