420 Hektare Sawah di Semaka Terendam Banjir, Petani Terancam Gagal Panen

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, Catur Agus Dewanto. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Sedikitnya 420 hektare (ha) sawah milik petani di Kecamatan Semaka, Tanggamus terendam banjir yang melanda wilayah itu. Akibatnya para petani terancam gagal panen.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, Catur Agus Dewanto mengatakan, berdasarkan data yang terkumpul terdapat seluas 420 ha yang terendam. "Dari total 1.162 ha tanaman padi sawah berusia 1 sampai 15 hari yang tersebar di 12 pekon," katanya kepada Kupastuntas.co, Rabu (5/8/2020) malam.
Baca juga : Ratusan Rumah dan Satu Masjid di Semaka Rusak Diterjang Banjir
Tanaman padi yang terendam banjir itu masing-masing berada di Pekon Kacapura seluas 75 ha, Sukajaya 30 ha, Sidodadi 90 ha, Garut 20 ha, Karang Rejo 15 ha, Sukaraja 10 ha, Bangun Rejo 60 ha, Kanoman 40 ha, Way Kerap 15 ha, Pardawaras 50 ha, Srikaton 5 ha dan Tugu Rejo 10 ha.
Baca juga : Polres Tanggamus Bantu Bersihkan Material Banjir di Semaka
Catur mengaku saat ini belum bisa menjanjikan akan memberikan bantuan dan lebih fokus mendata serta memantau kondisi sawah yang terendam. Pihaknya juga belum bisa nentukan tingkat kerusakan, sebab kalau mekanisme di pertanian menunggu sampai 3 hari atau surutnya air.
Baca juga : Pemkab Tanggamus Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Selama 14 Hari
Terpisah, sejumlah petani mengaku pesimis tanaman padi mereka bisa 'selamat' setelah diterjang banjir. "Sepertinya sedikit sekali kemungkinan padi kami bisa normal. Ini pengalaman yang sudah-sudah, gagal panen," kata Mardi, petani sawah di Pekon Way Kerap. (*)
Berita Lainnya
-
Balai Besar TNBBS Tanggamus Keluarkan Panduan Keselamatan dari Serangan Harimau Sumatera
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Kabar Duka, Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Usman. SP Tutup Usia
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pengurus MUI Tanggamus 2025-2030 Dikukuhkan, Berikut Daftar Namanya
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Berlakukan Pajak 10 Persen kepada Konsumen Rumah Makan
Rabu, 06 Agustus 2025