Polsek Way Jepara Amankan 3 ABG Perampas Motor
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tiga ABG berinisial AH (17), RI (17) dan HR (14) dibekuk anggota Reskrim Polsek Way Jepara, dengan dugaan melakukan aksi kejahatan perampasan sepeda motor, ketiga pelaku berinisial, Selasa (4/8/2020).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku yakni, dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor.
Video : Seorang Alumni Mencuri Komputer di Madrasah Miftahul Ulum, Terciduk di Sukarame
"Kemudian pelaku menendang korban hingga terjatuh, sejurus pelaku mengancam agar korban menyerahkan sepeda motor miliknya," ungkapnya.
Baca juga : Curi 2.100 Motor Senilai Rp 2 Miliar, Dua Warga Lamtim Ditangkap di Tangerang
Korban bernama Anggun Permata Sari (23) warga Kecamatan Braja Selebah. Setelah sepeda motor korban jenis Honda Beat dirampas, Anggun langsung melapor ke Polsek Way Jepara. "Saat ini ketiga pelaku sedang kami periksa untuk dikembangkan," terang Wawan Setiawan. (*)
Berita Lainnya
-
Gerakan Tanam Padi Serentak Jadi Edukasi Swasembada Pangan di Lampung Timur
Selasa, 20 Januari 2026 -
Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
Selasa, 13 Januari 2026 -
Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
Selasa, 13 Januari 2026









