Polsek Way Jepara Amankan 3 ABG Perampas Motor

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tiga ABG berinisial AH (17), RI (17) dan HR (14) dibekuk anggota Reskrim Polsek Way Jepara, dengan dugaan melakukan aksi kejahatan perampasan sepeda motor, ketiga pelaku berinisial, Selasa (4/8/2020).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku yakni, dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor.
Video : Seorang Alumni Mencuri Komputer di Madrasah Miftahul Ulum, Terciduk di Sukarame
"Kemudian pelaku menendang korban hingga terjatuh, sejurus pelaku mengancam agar korban menyerahkan sepeda motor miliknya," ungkapnya.
Baca juga : Curi 2.100 Motor Senilai Rp 2 Miliar, Dua Warga Lamtim Ditangkap di Tangerang
Korban bernama Anggun Permata Sari (23) warga Kecamatan Braja Selebah. Setelah sepeda motor korban jenis Honda Beat dirampas, Anggun langsung melapor ke Polsek Way Jepara. "Saat ini ketiga pelaku sedang kami periksa untuk dikembangkan," terang Wawan Setiawan. (*)
Berita Lainnya
-
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025 -
Temu Rakyat Sumatera: Satukan Kekuatan Lawan Perampasan Ruang Hidup
Sabtu, 06 September 2025