Polsek Way Jepara Amankan 3 ABG Perampas Motor

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tiga ABG berinisial AH (17), RI (17) dan HR (14) dibekuk anggota Reskrim Polsek Way Jepara, dengan dugaan melakukan aksi kejahatan perampasan sepeda motor, ketiga pelaku berinisial, Selasa (4/8/2020).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku yakni, dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor.
Video : Seorang Alumni Mencuri Komputer di Madrasah Miftahul Ulum, Terciduk di Sukarame
"Kemudian pelaku menendang korban hingga terjatuh, sejurus pelaku mengancam agar korban menyerahkan sepeda motor miliknya," ungkapnya.
Baca juga : Curi 2.100 Motor Senilai Rp 2 Miliar, Dua Warga Lamtim Ditangkap di Tangerang
Korban bernama Anggun Permata Sari (23) warga Kecamatan Braja Selebah. Setelah sepeda motor korban jenis Honda Beat dirampas, Anggun langsung melapor ke Polsek Way Jepara. "Saat ini ketiga pelaku sedang kami periksa untuk dikembangkan," terang Wawan Setiawan. (*)
Berita Lainnya
-
Puting Beliung Rusak Belasan Rumah di Hargomulyo Lampung Timur
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Purwosari Lampung Timur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Polres Lampung Timur Tangkap 3 Pelaku Curas dari Tiga Kasus Berbeda
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Menuju Generasi Emas, Program MBG Digenjot di Lampung Timur
Selasa, 12 Agustus 2025