• Rabu, 02 Oktober 2024

Flyover Sultan Agung Sudah Kantongi Izin Andalalin

Selasa, 04 Agustus 2020 - 16.30 WIB
70

Proyek pembangunan flyover Sultan Agung, Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung memastikan proyek pembangunan flyover Sultan Agung sudah mengantongi izin analisis dampak lalu lintas (Andalalin).

Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, untuk izin pembangunan flyover Sultan Agung dokumennya sudah lengkap semua. "Baik izin perlintasan sebidang maupun izin andalalin juga sudah lengkap semua persyaratannya," kata Iwan saat dimintai keterangan, Selasa (4/8/2020).

Baca juga : Konstruksi Flyover Sultan Agung Dimulai Akhir Agustus

Mengenai izin tersebut Kementerian Perhubungan sangat mendukung program pembangunan flyover tersebut. "Kementerian menyambut baik karena kegiatan ini sangat membantu meringankan beban mereka. Sekarang tinggal kita ambil berkas izinnya di Kementerian Perhubungan," ungkapnya.

Iwan juga menjelaskan progres pembangunan flyover tersebut rencananya minggu ini akan pemasangan paku bumi atau tiang pancang. "Dimana sebelumnya kita sudah membuat saluran drainase menggunakan box culvert yang total panjang kiri kanannya ada sekitar 100 meteran. Kemudian sudah pelebaran jalan," bebernya.

Baca juga : Tak Terapkan Protokol Kesehatan Objek Wisata Bisa Ditutup

Menurutnya, dengan kondisi cuaca saat ini yang memasuki musim kemarau akan mempermudah dan mempercepat proses pembangunan flyover tersebut. "Kita harapkan jika tidak ada hujan pekerjaan bisa melebihi dari ekspektasi kita, karena dalam membangun inprastruktir itu kendalanya sendiri adalah hujan," tutupnya. (*)