Catat! 7 Agustus Pasar Rangai Lamsel Gelar Rapid Test Massal
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru Bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, jika pada hari Jumat (7/8/2020) pihaknya akan melakukan rapid test massal di Pasar Rangai, Lampung Selatan (Lamsel).
"Jumlahnya tidak ditentukan, berapa jumlah orangnya maka akan kita tes," kata Reihana, saat memberikan keterangan di posko Covid-19, Selasa (4/8/2020).
"Rapid test juga akan dilakukan di pasar Unit II Kabupaten Tulangbawang. Namun untuk waktu pelaksanaannya belum ditentukan," lanjutnya.
Baca juga : Satu Pasien Covid-19 Asal Bandar Lampung Sembuh
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Lampung akan melaksanakan rapid test massal di empat daerah yaitu Kota Bandar Lampung, Kebupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Pesawaran. Terdiri dari 8 pasar tradisional dan 1 terminal.
Daerah yang sudah melakukan rapid test massal yaitu di pasar Sukaraja Gedongtatan, Pesawaran sebanyak 316 orang yang sebagian besar pedagang dan ditemukan 3 pedangan yang positif. Sedangkan di pasar Badar Jaya, Lampung Tengah sebanyak 512 orang dan ditemukan 2 orang reaktif.
"Lampung Selatan dan Bandar Lampung yang belum. Untuk Bandar Lampung kita sedang menunggu jadwal yang mereka ajukan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan