• Selasa, 01 Oktober 2024

Bandara Radin Inten II Buka Layanan Rapid Test untuk Penumpang

Selasa, 04 Agustus 2020 - 17.38 WIB
2.4k

General Manager Bandara Radin Inten II, Muhammad Hendra Irawan, saat dimintai keterangan di gedung Pusiban lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (4/8/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bandara Radin Inten yang saat ini dikelola oleh Angkasa Pura II (Pesero) akan membuka layanan rapid test bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui udara.

General Manager Bandara Radin Inten II, Muhammad Hendra Irawan mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 tertulis bahwa surat bebas Covid-19 yang ditunjukkan dari hasil rapid test yang non-reaktif telah menjadi syarat wajib bagi setiap pengguna jasa bandara sebelum melakukan perjalanan.

"Layanan ini diberikan sebagai mana telah ditetapkan oleh Kemenhub bahwa bagi pengelola bandara untuk dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan rapid tes," kata Hendra, Selasa (4/8/2020).

Lanjut Hendra, pihaknya terus melakukan diskusi bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Panjang. Sedangkan untuk tarif rapid test mengikuti dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa membuka layanan tersebut. Untuk harga kita mengikuti yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk  ambang batas tertingginya," tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, jika standar harga tertinggi rapid test yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan adalah Rp150 ribu dengan merek RI-GAH.  

"Namun merek RI-GAH ini produksinya belum terlalu banyak. Angkasa Pura juga sudah datang ke Dinkes dan kami anjurkan untuk bekerjasama dengan KKP dan tidak bekerjasama dengan yang lain. Karena KKP merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian Kesehatan," tutupnya. (*)