• Rabu, 02 Oktober 2024

Tingkat Hunian Kamar Hotel di Lampung Naik

Senin, 03 Agustus 2020 - 16.17 WIB
68

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Faizal Anwar. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat tingkat penghunian kamar hotel klasifikasi berbintang di Provinsi Lampung pada Juli 2020 mencapai rata-rata  34,73 persen.

Kepala BPS Lampung, Faizal Anwar mengatakan, angka ini mengalami kenaikan 20,37 persen dibandingkan bulan Mei 2020 yang tercatat sebesar 14,36 persen.

"Namun bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019, tingkat penghunian kamat hotel berbintang turun sebesar 21,38 poin," katanya, Senin (3/8/2020).

Baca juga : Konstruksi Flyover Sultan Agung Dimulai Akhir Agustus

Sedangkan untuk jumlah tamu selama Juni 2020 yang menginap di hotel berbintang mencapai 24.713 orang, terdiri dari 6 tamu asing dan 24.707 tamu domestik.

"Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 10.531 orang atau 74,26 persen dibandingkan Mei 2020 yang tercatat 14.182 orang," lanjutnya.

Sementara untuk jumlah rata-rata lama menginap tamu pada hotel berbintang di Lampung bulan Juni 2020 tercatat 1,63 hari, naik 0,4 hari dibanding pada Mei 2020 yang tercatat sebesar 1,23 hari. (*)