Tambahan 25 Kasus Positif Asal Pesibar Tracing Pasien 254
Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan di ruang Abung gedung Balai Keratun, Senin (3/8/2020)..
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, penambahan sebanyak 25 kasus positif asal Kabupaten Pesisir Barat diperoleh dari hasil tracing pasien nomor 254. Sedangkan 1 orang asal Lampung Selatan memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah.
"Kasus konfirmasi bertambah 26 orang dan terdiri dari 25 orang dari Pesisir Barat dan satu orang domisili di Lampung Selatan," kata Reihana saat memberikan keterangan di ruang Abung gedung Balai Keratun, Senin (3/8/2020).
Pasien nomor 272 sampai dengan nomor 296 sebanyak 18 orang warga Provinsi Lampung sedangkan 7 orang berasal dari luar provinsi Lampung. "Kondisi saat ini semuanya sedang menjalani isolasi di mess perusahaan. Sedangkan pasien asal Lampung Selatan memiliki riwayat perjalanan dari Tangerang," katanya.
Sejak ditemukannya kasus positif Covid-19 di perusahaan tersebut pihaknya telah melakukan kontak tracing kepada 250 orang yang penah berkontak erat.
Pada kesempatan tersebut, Reihana pun kembali mengingatkan kepada instansi pemerintah maupun swasta untuk terus memperketat protokol kesehatan. Selain itu jika menerima tamu dari luar Provinsi Lampung maka harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan PCR dengan hasil negatif Covid-19.
Sementara untuk kunjungan antar Provinsi juga harus menunjukan hasil pemeriksaan menggunakan rapid tes juga dengan hasil konfirmasi negatif Covid-19. "Tapi untuk instansi yang akan memanggil narasumber atau pembicara yang berasal dari luar Provinsi Lampung," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026








