Polisi Lampura Amankan Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih

Pelaku MA (33) saat diamankan di Mapolres Lampung Utara. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Diduga sebagai pembakar bendera merah putih, seorang perempuan diamankan di Mapolres Lampung Utara (Lampura).
Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, setelah mendapatkan informasi kejadian pembakaran lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dirinya langsung memimpin anggota melakukan pengamanan terhadap pelaku.
"Pelaku berinisial MA (33) warga Kotabumi, Lampura. Sebelumnya pelaku pembakaran bendera itu diketahui telah menggunggah video berdurasi 30 detik melalui akun fabebook MVNH," katanya.
Baca juga : Kembali Beraksi, Residivis Curat di Lampura Ditangkap Polisi
Pengakuan tersangka telah didalami. "Saat ini kami sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di kurungan nyawa untuk yang bersangkutan," lanjutnya.
Barang bukti yang diambil bekas pembakaran bendera dari tempat pembakaran. Kemudian ada beberapa bendera yang dijahit sendiri yakni bendera belanda dan beberapa bendera indonesia. (*)
Berita Lainnya
-
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025 -
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025