Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lambar Menurun

Kabid PA pada Dinas KBPP Lampung Barat, Nilawati. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co , Lampung Barat - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat mencatat pada tahun 2019 lalu ada 9 kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dengan 20 korban.
Namun dari angka yang ada tidak satupun nyawa anak melayang dalam 9 kasus tersebut. Sedangkan di tahun 2020 ini meskipun secara angka menurun jika dibandingkan dengan yang tahun lalu akan tetapi mengakibatkan satu anak dibawah umur meninggal dunia.
Dikunjungi diruang kerjanya, Kabid PA pada dinas KBPP dan PA setempat, Nilawati kepada kupastuntas.co mengaku bahwa kasus di tahun 2019 keseluruhannya pelecehan seksual, sedangkan 2 kasus dengan 2 korban di tahun 2020 ini merupakan KDRT dan pelecehan seksual.
"Hingga bulan Juli 2020 ini kita mencatat baru terjadi 2 kasus dengan 2 korban dan mengakibatkan ibu dan anaknya meninggal dunia. Secara angka ini bagus jika dibanding dengan tahun lalu, artinya kekerasan terhadap anak menurun hanya saja yang kita sayangkan ada korban jiwa di tahun ini," ungkap Nilawati, Senin (3/8/2020).
Dijelaskan Nila, untuk kekerasan seksual terhadap anak di tahun 2020 keseluruhan pelaku merupakan orang yang dulunya pernah mengalami kekerasan seksual seperti sodomi dan lainnya, ditambah lagi pendidikan pelaku rata-rata tidak seperti kebanyakan orang atau kurang.
"Ini merupakan faktor psikologis pelaku, mungkin ada traumatis dulunya sehingga sekarang melakukan itu terhadap orang lain karena merasa dulunya juga sebagai korban. Ditambah juga rendah tingkat pendidikan dan tempat tinggal yang memang jauh dari keramaian," jelas Nila.
Nila menegaskan, selain memberikan bantuan hukum terhadap korban yang diizinkan keluarganya untuk di dampingi, pihaknya juga terus melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi di setiap kegiatan dan ditingkat Kecamatan maupun Pekon (Desa) dan kelurahan.
"Perlu diketahui juga bahwa tidak semua korban mau kita dampingi, jadi jika angka kita berbeda dengan di Polres atau di pengadilan itu wajar, karena tidak semua keluarga korban atau korban itu sendiri mau kita dampingi dan melapor dengan kita," tegas Nila. (*)
Berita Lainnya
-
Hapkido Lampung Barat Sabet 13 Medali di Ajang Kejurda 2025
Senin, 12 Mei 2025 -
20 Pejabat Eselon ll Pemkab Lambar Ikut Uji Kompetensi Jelang Mutasi, Ini Jadwalnya
Minggu, 11 Mei 2025 -
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
Kamis, 08 Mei 2025 -
Tiga Pelajar Asal Lampung Barat Lolos Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Istana
Kamis, 08 Mei 2025
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 12 Mei 2025
Hapkido Lampung Barat Sabet 13 Medali di Ajang Kejurda 2025
-
Minggu, 11 Mei 2025
20 Pejabat Eselon ll Pemkab Lambar Ikut Uji Kompetensi Jelang Mutasi, Ini Jadwalnya
-
Kamis, 08 Mei 2025
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
-
Kamis, 08 Mei 2025
Tiga Pelajar Asal Lampung Barat Lolos Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Istana