Empat Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Turun Jabatan

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat memberikan keterangan, Senin (3/8/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di demosi atau penurunan jabatan ke tingkat eselon III dan dua pejabat dikukuhkan karena terjadi perubahan nomenklatur dan satu pejabat dimutasi.
Ke empat pejabat tersebut yaitu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sena, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Dewi Budi Utami, Kepala Biro Organisasi, Aris Fadila dan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fauziah.
"Sebelumnya sudah dilakukan evaluasi untuk menempatkan pejabat yang sesuai kompetensinya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Senin (3/8/2020).
Dari 12 orang pejabat yang dilakukan evaluasi, ada satu orang yang dimutasi kesamping yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Intizam menjadi staf ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Selain itu pula, ada juga pelantikan dua orang di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek karena perubahan nomenklatur, yaitu Arif Effendi menjadi Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM dan Umum RSUDAM dan Elitha M Utari menjadi Wakil Direktur Umum dan Keuangan. (*)
Berita Lainnya
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Tunjangan Anggota DPRD
Kamis, 11 September 2025 -
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025