Empat Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Turun Jabatan
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat memberikan keterangan, Senin (3/8/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di demosi atau penurunan jabatan ke tingkat eselon III dan dua pejabat dikukuhkan karena terjadi perubahan nomenklatur dan satu pejabat dimutasi.
Ke empat pejabat tersebut yaitu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sena, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Dewi Budi Utami, Kepala Biro Organisasi, Aris Fadila dan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fauziah.
"Sebelumnya sudah dilakukan evaluasi untuk menempatkan pejabat yang sesuai kompetensinya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Senin (3/8/2020).
Dari 12 orang pejabat yang dilakukan evaluasi, ada satu orang yang dimutasi kesamping yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Intizam menjadi staf ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Selain itu pula, ada juga pelantikan dua orang di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek karena perubahan nomenklatur, yaitu Arif Effendi menjadi Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM dan Umum RSUDAM dan Elitha M Utari menjadi Wakil Direktur Umum dan Keuangan. (*)
Berita Lainnya
-
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Pelanggaran, 90 Dipecat
Kamis, 11 Juni 2026 -
Literasi Keuangan Lampung Masih 66,46 Persen, Wagub Minta TPAKD Perluas Jangkauan
Kamis, 11 Juni 2026 -
BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Pengedar Terancam Hukuman Mati
Kamis, 11 Juni 2026 -
Ade Jona Aklamasi Terpilih Jadi Ketum Hipmi
Kamis, 11 Juni 2026








