Pembatalan Operasional KA Penumpang Diperpanjang Hingga 31 Agustus, Ini Alasannya
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah satu alasan PT KAI Drive IV Tanjungkarang dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan berupaya mengurangi perjalanan transportasi umum ke luar dan masuk daerah khususnya Provinsi Lampung.
Dimana perusahaan milik negara tersebut memperpanjang pembatalan operasional perjalan KA penumpang mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2020.
Pelaksana Harian (Plh) Humas Divre IV Tanjung Karang, Asparen menerangkan, pembatalan KA penumpang seperti KA Sriwijaya PP, KA Rajabasa PP dan KA Kuala Stabas PP. "Ini bertujuan untuk memutus dan tidak menambah penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung atau Sumatera Selatan," ungkapnya, Minggu (2/8/2020).
Menurutnya, keputusan ini dibuat sesuai dengan dengan arahan Pemerintah Pusat, dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitas di luar rumah. Dirinya juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan.
"Saya juga meminta permohonan maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang belum bisa melakukan perjalanan dengan kereta api, baik ke wilayah Lampung, Kotabumi, Baturaja maupun ke Palembang," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Bulan Buron, Pelaku Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar di Lampung Barat Ditangkap
Kamis, 11 Juni 2026 -
Laporkan Dugaan Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar, Petani Lampung Barat Kini Dilaporkan Balik
Kamis, 11 Juni 2026 -
Fave+ Hotel Lampung Diduga Gunakan Trotoar untuk Lahan Parkir
Kamis, 11 Juni 2026 -
12.206 Siswa Lulus Seleksi Masuk SMA Unggul di Lampung
Kamis, 11 Juni 2026








