KKP Kelas II Panjang Siapkan Pengisian HAC Secara Manual

Aplikasi eHAC Indonesia. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Meski tak ada larangan mudik, pemerintah mewajibkan untuk seluruh penumpang memiliki kartu kewaspadaan atau Health Alert Card (HAC). Kartu tersebut dapat diunduh melalui aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) atau melalui inahac.kemkes.go.id.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Lampung, R. Marjunet mengatakan, untuk di Bandara semua penumpang bisa dipastikan mengisi eHAC. "Tetapi yang memiliki android kita siapkan juga melalui manual," kata Marjunet, Minggu (2/8/2020).
Namun meski sudah disediakan manual oleh petugas, di lapangan masih ada beberapa kendala, diantaranya banyak masyarakat menganggap pengisian eHAC itu tidak ada gunanya. Oleh karenanya tidak sedikit penumpang yang tidak mengisi eHAC.
"Padahal eHAC ini penting untuk melakukan tracing. jadi seandainya satu orang ada yang positif di dalam pesawat. Nah ini mudah dilakukan tracing pada semua penumpang itu. Secara teknis di pelabuhan Bakauheni banyak dermaga, jadi pengawasannya agak kesulitan. Jadi kita minta agar pengisian eHAC itu dibantu oleh orang kapal juga," ucapnya.
Karena tidak mungkin petugas KKP yang memantau bagaimana penumpang sudah mengisi eHAC atau belum. "Jadi siapa yang harus memastikan mengisi eHAC itu ya orang kapal, ketika mobil mau atau sudah masuk ke kapal," paparnya.
Selain itu, pihak KKP juga telah mensosialisasikan pengisian eHAC tersebut pada spanduk-spanduk baik di Bandara maupun di pelabuhan Bakauheni. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025