1200 Calon Pekerja Migran Asal Lampung Tunggu Juknis Keberangkatan

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke luar negeri setelah dihentikan sementara pada 18 Maret 2020 yang lalu.
Keputusan itu berlaku sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru beserta pedomannya.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Eko Heru Misgianto mengatakan, sebanyak 1.200 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Provinsi Lampung siap untuk diberangkatkan dengan negara penempatan yang berbeda-beda. "Namun masih didominasi negara penempatan di Taiwan dan Hongkong," katanya, Minggu (2/8/2020).
Baca juga : Peserta SKB CPNS 2019 Bandar Lampung Bisa Pilih Lokasi Tes Sesuai Domisili
Saat ini masyarakat Lampung kebanyakan tertarik di negara Taiwan dan Hongkong. Karena untuk sementara negara tersebut menjadi salah satu tujuan pekerjaan alternatif bagi CPMI. Namun CPMI tersebut sedang menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat kapan bisa diberangkatkan ke negara penempatan kerja yang ia pilih.
"Yang bisa diproses keberangkatannya adalah CPMI yang sudah terdata Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri," lanjut Eko.
Pemerintah Provinsi Lampung saat ini juga sedang mengawasi jalanya proses pelatihan yang diadakan oleh lembaga pelatihan kerja luar negeri (LPK-LN) agar benar-benar melaksanakan protokol kesehatan.
"Kami sedang bersiap diri untuk menyongsong dibukanya kembali beberapa LPK-LN dengan cara mengawasi jalanya proses pelatihan, sambil menunggu keputusan petunjuk pelaksanaan teknis yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025