Bejat, Pria di Tumijajar Tubaba Berulang Kali Rudapaksa Anak Tirinya
Seketaris LPA Tulang Bawang Barat Ari Gunawan Tantaka. Foto: Rahmad/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Tindakan bejat dilakukan SNR dengan merudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur hingga berulang kali hampir satu tahun, di Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Merasa tak kuat dengan perlakuan ayah tirinya, korban BS (12) meminta bantuan warga, aparatur tiyuh setempat, dan menggandeng lembaga perlindungan anak (LPA) pada Jumat (31/7/2020) untuk melaporkannya ke Polsek Tumijajar, dan dilakukan visum.
"Sekiranya pukul 23.30 WIB, ibu korban dan LPA Tulang Bawang Barat melaporkan tindak pidana pemerkosaan tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat dengan nomor laporan LP/207-B1/VII/2020/POLDA LAMPUNG/RES TUBABA," jelas Seketaris LPA Tulang Bawang Barat Ari Gunawan Tantaka, Sabtu (1/8/2020).
Dikatakan Ari, dalam assessment LPA Tubaba terhadap korban BS mengaku terakhir dirudapaksa oleh ayah tirinya baru sepekan yang lalu. Korban mengaku pasrah dirudapaksa sang ayah tirinya berulang kali karena mendapatkan ancaman tidak akan diberikan uang sekolah dan tidak boleh menggunakan sepeda motor.
"Sementara SNR telah diamankan oleh Polsek Tumijajar dan diserahkan ke Polres Tulang Bawang Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC
Jumat, 13 Maret 2026 -
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Percepat Kamandirian Pangan
Rabu, 11 Maret 2026 -
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024 -
Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui
Kamis, 18 Januari 2024








