• Senin, 25 November 2024

Bejat, Pria di Tumijajar Tubaba Berulang Kali Rudapaksa Anak Tirinya

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 11.49 WIB
327

Seketaris LPA Tulang Bawang Barat Ari Gunawan Tantaka. Foto: Rahmad/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Tindakan bejat dilakukan SNR dengan merudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur hingga berulang kali hampir satu tahun, di Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Merasa tak kuat dengan perlakuan ayah tirinya, korban BS (12) meminta bantuan warga, aparatur tiyuh setempat, dan menggandeng lembaga perlindungan anak (LPA) pada Jumat (31/7/2020) untuk melaporkannya ke Polsek Tumijajar, dan dilakukan visum.

"Sekiranya pukul 23.30 WIB, ibu korban dan LPA Tulang Bawang Barat melaporkan tindak pidana pemerkosaan tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat dengan nomor laporan LP/207-B1/VII/2020/POLDA LAMPUNG/RES TUBABA," jelas Seketaris LPA Tulang Bawang Barat Ari Gunawan Tantaka, Sabtu (1/8/2020).

Dikatakan Ari, dalam assessment LPA Tubaba terhadap korban BS mengaku terakhir dirudapaksa oleh ayah tirinya baru sepekan yang lalu. Korban mengaku pasrah dirudapaksa sang ayah tirinya berulang kali karena mendapatkan ancaman tidak akan diberikan uang sekolah dan tidak boleh menggunakan sepeda motor.

"Sementara SNR telah diamankan oleh Polsek Tumijajar dan diserahkan ke Polres Tulang Bawang Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkasnya. (*) 

Editor :