Pencuri Komputer Madrasah Tsanawiyah di Lamtim Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Timur - MS (23), warga Desa Asahan, Kecamatan Jabung, pelaku pencurian seperangkat Komputer milik Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahul Ulum Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur (Lamtim), ditangkap jajaran Reskrim Polsek Pasir Sakti, Kamis (30/7/2020) dini hari.
Kapolsek Pasir Sakti, AKP Rizal Efendi mengunkapkan, pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/7/2020) malam, dengan modus pelaku dengan merusak gembok pintu ruang praktek pelajaran komputer. "Setelah berhasil masuk pelaku mengeluarkan seperangkat komputer," katanya.
Melihat ruang praktik komputer terbuka dan satu perangkat komputer tidak ada di tempat, Samsuadi salah satu guru di MTS tersebut langsung melapor ke Polsek Pasir Sakti.
"Pelaku dibekuk di Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, dini hari pada saat pelaku sedang merakit komputer hasil curiannya. Sampai saat ini pelaku masih di amankan di Mapolsek Pasir Sakti," lanjutnya.
"Menurut keterangan MS (pelaku) dirinya merupakan pelaku tunggal," tandas Mantan Kapolsek Way Jepara tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Labuhan Maringgai Lamtim Keluhkan Tempat Sandar Kapal dan Kerusakan Jalan
Selasa, 01 Oktober 2024 -
Budidaya Madu Lebah Lanceng di Musim Peralihan Jadi Harapan Warga Lampung Timur
Selasa, 01 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi Hadiri Rakercabsus PDI-P Lampung Timur, Ajak Kader Solid Menangkan Pilkada 2024
Senin, 30 September 2024 -
KPU Lampung Timur Beri Bahan dan Alat Peraga Kampanye Gratis ke Paslon
Senin, 30 September 2024