Pencuri Komputer Madrasah Tsanawiyah di Lamtim Ditangkap Polisi
Pelaku MS (23), saat diamankan anggota Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - MS (23), warga Desa Asahan, Kecamatan Jabung, pelaku pencurian seperangkat Komputer milik Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahul Ulum Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur (Lamtim), ditangkap jajaran Reskrim Polsek Pasir Sakti, Kamis (30/7/2020) dini hari.
Kapolsek Pasir Sakti, AKP Rizal Efendi mengunkapkan, pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/7/2020) malam, dengan modus pelaku dengan merusak gembok pintu ruang praktek pelajaran komputer. "Setelah berhasil masuk pelaku mengeluarkan seperangkat komputer," katanya.
Melihat ruang praktik komputer terbuka dan satu perangkat komputer tidak ada di tempat, Samsuadi salah satu guru di MTS tersebut langsung melapor ke Polsek Pasir Sakti.
"Pelaku dibekuk di Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, dini hari pada saat pelaku sedang merakit komputer hasil curiannya. Sampai saat ini pelaku masih di amankan di Mapolsek Pasir Sakti," lanjutnya.
"Menurut keterangan MS (pelaku) dirinya merupakan pelaku tunggal," tandas Mantan Kapolsek Way Jepara tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Gerakan Tanam Padi Serentak Jadi Edukasi Swasembada Pangan di Lampung Timur
Selasa, 20 Januari 2026 -
Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
Selasa, 13 Januari 2026 -
Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
Selasa, 13 Januari 2026









