Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa Minta Pemkab Lambar Perbaiki Batas Pekon

Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi - Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang LPj APBD tahun anggaran 2019. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Seiring dengan banyak nya Pekon (Desa) di Kabupaten Lampung Barat yang sudah melakukan pemekaran, Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa (RPB) DPRD Lampung Barat meminta agar pemerintah memperbaiki batas-batas Pekon yang bersengketa.
Hal tersebut disampaikan sekretaris Fraksi RPB Erwin Suhendra saat rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi - Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang LPj APBD tahun anggaran 2019 yang digelar diruang sidang Maghgasana lingkungan kantor DPRD setempat, Kamis (30/7/2020).
"Saat ini banyak pekon yang terjadi sengketa karena batas, dan ini harus menjadi perhatian bersama supaya tidak menimbulkan persolan dikemudian hari," kata Erwin Suhendra.
Jadi jelas politisi Partai Nasdem ini, antara satu pekon yang sudah terwariskan berbeda dengan sekarang, dan penyebab nya mungkin karena oknum peratin ingin mengembangkan wilayahnya masing-masing.
“Persoalan ini harus di fasilitasi dengan mempertemukan masing-masing pekon yang bersengketa dengan menghadirkan tokoh masyarakat beserta LHP, sekaligus menyiapkan gambar yang dulu jika ada, termasuk pihak bagian Tapem harus menyiapkan peta," pinta Erwin. (*)
Berita Lainnya
-
Diguyur Hujan Deras, Ruas Jalan Nasional di Lampung Barat Nyaris Putus
Minggu, 06 Juli 2025 -
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025