Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa Minta Pemkab Lambar Perbaiki Batas Pekon

Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi - Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang LPj APBD tahun anggaran 2019. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Seiring dengan banyak nya Pekon (Desa) di Kabupaten Lampung Barat yang sudah melakukan pemekaran, Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa (RPB) DPRD Lampung Barat meminta agar pemerintah memperbaiki batas-batas Pekon yang bersengketa.
Hal tersebut disampaikan sekretaris Fraksi RPB Erwin Suhendra saat rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi - Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang LPj APBD tahun anggaran 2019 yang digelar diruang sidang Maghgasana lingkungan kantor DPRD setempat, Kamis (30/7/2020).
"Saat ini banyak pekon yang terjadi sengketa karena batas, dan ini harus menjadi perhatian bersama supaya tidak menimbulkan persolan dikemudian hari," kata Erwin Suhendra.
Jadi jelas politisi Partai Nasdem ini, antara satu pekon yang sudah terwariskan berbeda dengan sekarang, dan penyebab nya mungkin karena oknum peratin ingin mengembangkan wilayahnya masing-masing.
“Persoalan ini harus di fasilitasi dengan mempertemukan masing-masing pekon yang bersengketa dengan menghadirkan tokoh masyarakat beserta LHP, sekaligus menyiapkan gambar yang dulu jika ada, termasuk pihak bagian Tapem harus menyiapkan peta," pinta Erwin. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025