Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa Minta Pemkab Lambar Perbaiki Batas Pekon
Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi - Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang LPj APBD tahun anggaran 2019. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Seiring dengan banyak nya Pekon (Desa) di Kabupaten Lampung Barat yang sudah melakukan pemekaran, Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa (RPB) DPRD Lampung Barat meminta agar pemerintah memperbaiki batas-batas Pekon yang bersengketa.
Hal tersebut disampaikan sekretaris Fraksi RPB Erwin Suhendra saat rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi - Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang LPj APBD tahun anggaran 2019 yang digelar diruang sidang Maghgasana lingkungan kantor DPRD setempat, Kamis (30/7/2020).
"Saat ini banyak pekon yang terjadi sengketa karena batas, dan ini harus menjadi perhatian bersama supaya tidak menimbulkan persolan dikemudian hari," kata Erwin Suhendra.
Jadi jelas politisi Partai Nasdem ini, antara satu pekon yang sudah terwariskan berbeda dengan sekarang, dan penyebab nya mungkin karena oknum peratin ingin mengembangkan wilayahnya masing-masing.
“Persoalan ini harus di fasilitasi dengan mempertemukan masing-masing pekon yang bersengketa dengan menghadirkan tokoh masyarakat beserta LHP, sekaligus menyiapkan gambar yang dulu jika ada, termasuk pihak bagian Tapem harus menyiapkan peta," pinta Erwin. (*)
Berita Lainnya
-
Perkuat Pelestarian Budaya, Disdikbud Lambar Ganti Jumat Berbahasa Lampung Jadi Kamis Beradat
Rabu, 21 Januari 2026 -
Proyek Penanganan Longsor Liwa–Hanakau Lambar Selesai Tanpa Finishing, Warga Pertanyakan Sisa Anggaran
Selasa, 20 Januari 2026 -
Temuan Masalah MBG di Lampung Barat: Dapur Tak Higienis hingga Fasilitas Belum Lengkap
Selasa, 20 Januari 2026 -
Geothermal Suoh–Sekincau Diproyeksi Jadi Sumber Pendapatan Baru Lampung Barat
Selasa, 20 Januari 2026









