Dituduh Curi Pasta Gigi, Pria Bisu Tuli Dipukuli Warga di Komplek Pasar Banyumas Pringsewu

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dituduh mencuri pasta gigi, Ma'Un (25), Seorang bisu tuli warga Pekon Kamilin, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, dipukuli warga di komplek pasar Banyumas, Pringsewu, Kamis (30/7/2020) dinihari.
Menurut Rendra (25) salah satu keluarga Ma'Un, pemukulan bermula saat Ma’Un berbelanja di salah satu toko milik Erwin. "Saat saya bertanya tentang persoalan yang terjadi, ternyata korban dipukuli lantaran dituduh mencuri pasta gigi," bebernya.
"Memang benar saudara saya itu membawa keluar pasta gigi dari toko Erwin, namun itu bukan mencuri. Ketika saudara saya itu hendak membayar, tiba-tiba ada temannya yang memanggil, saudara saya lupa belum membayar dan spontan keluar toko tanpa sadar membawa pasta gigi tersebut. Saat itulah dia diteriaki maling. Sontak mengundang para warga dan seketika pemukulan terjadi," terangnya
"Aksi main hakim ini terjadi tanpa bertanya dulu. Untung aksi warga tersebut tidak berujung pada kematian. Saudara saya itu mengalami luka-luka ringan saja,” tukasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025