Dituduh Curi Pasta Gigi, Pria Bisu Tuli Dipukuli Warga di Komplek Pasar Banyumas Pringsewu
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dituduh mencuri pasta gigi, Ma'Un (25), Seorang bisu tuli warga Pekon Kamilin, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, dipukuli warga di komplek pasar Banyumas, Pringsewu, Kamis (30/7/2020) dinihari.
Menurut Rendra (25) salah satu keluarga Ma'Un, pemukulan bermula saat Ma’Un berbelanja di salah satu toko milik Erwin. "Saat saya bertanya tentang persoalan yang terjadi, ternyata korban dipukuli lantaran dituduh mencuri pasta gigi," bebernya.
"Memang benar saudara saya itu membawa keluar pasta gigi dari toko Erwin, namun itu bukan mencuri. Ketika saudara saya itu hendak membayar, tiba-tiba ada temannya yang memanggil, saudara saya lupa belum membayar dan spontan keluar toko tanpa sadar membawa pasta gigi tersebut. Saat itulah dia diteriaki maling. Sontak mengundang para warga dan seketika pemukulan terjadi," terangnya
"Aksi main hakim ini terjadi tanpa bertanya dulu. Untung aksi warga tersebut tidak berujung pada kematian. Saudara saya itu mengalami luka-luka ringan saja,” tukasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelaku Utama Sindikat Maling Sapi Tewas Usai Ditembak Polisi Saat Penangkapan di Pringsewu
Senin, 19 Januari 2026 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SD Hingga Kelas 2 SMA
Jumat, 09 Januari 2026 -
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Apresiasi Keharmonisan di Tengah Keberagaman Masyarakat Lampung
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kabur ke Bengkulu, Pelaku Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Januari 2026









