Dituduh Curi Pasta Gigi, Pria Bisu Tuli Dipukuli Warga di Komplek Pasar Banyumas Pringsewu

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dituduh mencuri pasta gigi, Ma'Un (25), Seorang bisu tuli warga Pekon Kamilin, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, dipukuli warga di komplek pasar Banyumas, Pringsewu, Kamis (30/7/2020) dinihari.
Menurut Rendra (25) salah satu keluarga Ma'Un, pemukulan bermula saat Ma’Un berbelanja di salah satu toko milik Erwin. "Saat saya bertanya tentang persoalan yang terjadi, ternyata korban dipukuli lantaran dituduh mencuri pasta gigi," bebernya.
"Memang benar saudara saya itu membawa keluar pasta gigi dari toko Erwin, namun itu bukan mencuri. Ketika saudara saya itu hendak membayar, tiba-tiba ada temannya yang memanggil, saudara saya lupa belum membayar dan spontan keluar toko tanpa sadar membawa pasta gigi tersebut. Saat itulah dia diteriaki maling. Sontak mengundang para warga dan seketika pemukulan terjadi," terangnya
"Aksi main hakim ini terjadi tanpa bertanya dulu. Untung aksi warga tersebut tidak berujung pada kematian. Saudara saya itu mengalami luka-luka ringan saja,” tukasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025