• Kamis, 03 Oktober 2024

Potensi Pemilih 8 Pilkada di Lampung Capai 4.460.475 Jiwa

Rabu, 29 Juli 2020 - 14.20 WIB
126

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami bersama ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah saat bincang santai dalam program Kupas Podcast dalam tema Tahapan Pilkada di Masa Pandemi di Studio Podcast Kupas Tuntas pada Rabu (29/7/2020). Foto: Tampan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mulai melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sejak 15 Juli lalu. Dan saat ini sudah mencapai 25 persen.

Coklit ini untuk mendata jumlah pemilih yang saat ini  Potensi pemilih di Lampung dari data KPU Lampung sebanyak Terdata 4.481.153 jiwa. Data ini diproyeksikan pada pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, Coklit tersebut dilakukan sampai dengan 13 Agustus 2020. 

“Petugas kami dilapangan selalu melakukan pendataan, dan melaporkan setiap minggunya, saat ini jumlah yang sudah dilakukan pendataan mencapai 25 persen,”kata Erwan saat bincang santai dalam program Kupas Podcast dalam tema Tahapan Pilkada di Masa Pandemi di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (29/7/2020). Hadir juga Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah.

Ia mengatakan, Ditengah pandemi Covid-19 ini, Petugas melaksanakan coklit data pemilih menggunakan protokol kesehatan. Antara lain, mengenakan face shield, masker, dan alat pelindung diri (APD) lainnya.

”Kami sebelumnya sudah memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas untuk meminimalkan potensi penularan Covid-19,” ujarnya.

Herwan melanjutkan setelah tahapan Coklit, nantinya ada rekaputalsi di tingkat TPS yang dikoordinasikan oleh pengawas desa, setelah itu baru di tingkat kecamatan, sampai ke kabupaten. Setelah itu akan dimasukan kedalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“DPS akan diumumkan pada bulan september , kemudian finasisasi Daftar pemilih tetap bulan September juga,”katanya. (*)

Editor :